Kembalikan Dua PNS JF ke Bagian Barjas

  • Bagikan
Asisten II Pemkot Palopo, Ilham Hamid saat menerima rombongan pengurus DPW IFPI Sulsel di ruang kerja Asisten II, Senin, 30 Oktober 2023 kemarin.--ft: ikhwan/palopopos--

Pengurus IFPI Sulsel Audience Pj Wali Kota

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Rombongan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) Sulawesi Selatan mengadakan audience dengan Pj Wali Kota Palopo yang diwakili Asisten II Pemkot Palopo, Ilham Hamid SE MSi di ruang kerja Asisten II, Senin, 30 Oktober 2023 kemarin.

Tampak mendampingi Asisten II yakni Kepala Bagian Kerjasama Pemkot Andi Poci SIP MSi, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemkot Arifah, dan lainnya.

Untuk diketahui, IFPI organisasi profesi bagi pegawai Jabatan Fungsional (JF) pengadaan Barjas. Sama halnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bagi profesi dokter.

Menurut Ketua DPW IFPI Sulsel, M Syarif yang ditemui Palopo Pos, audience ini sebagai tindak lanjut dari laporan dua anggota IFPI yang dimutasikan ke Kantor Kecamatan di Palopo. Praktis, jumlah Jabatan Fungsinal (JF) pengadaan di Bagian Barjas Pemkot Palopo, tersisa tiga orang. ''Idealnya 19 orang,'' kata M Syarif.

Menurut Ketua DPW IFPI Sulsel, M Syarif yang ditemui Palopo Pos, audience ini sebagai tindak lanjut dari laporan dua anggota IFPI yang dimutasikan ke Kantor Kecamatan di Palopo. Praktis, jumlah Jabatan Fungsional (JF) pengadaan di Bagian Barjas Pemkot Palopo, tersisa tiga orang. ''Idealnya 19 orang,'' kata M Syarif.

Sekaligus mendorong dan memberikan dukungan kepada Pemkot kota Palopo untuk memenuhi rencana aksi pemenuhan Jabatan Fungsional PBJ sebagaimana dimaksud dalam peraturan LKPP Nomor 8 Tahun 2022.

Karenanya, lanjut dia, dua PNS JF yang dimutasikan ke Kantor Camat tersebut, agar dikembalikan ke Bagian Barjas. Mengingat tingginya beban dan resiko kerja pada Bagian Barjas, yang ke depan, akan menangani pengadaan Barjas pada seluruh Perangkat Daerah (PD), kecamatan, hingga kelurahan lingkup Pemkot.

''SK mutasi dua PNS JF itu diterbitkan oleh Pak Walikota yang sebelumnya (Pak Judas Amir),'' katanya.

Apalagi tahun 2024 mendatang, semua pengadaan Barjas, sudah harus dilaksanakan melalui e-katalog. Sehingga dibutuhkan banyak PNS JF yang berkompoten di bidangnya.

Menanggapi hal itu, Asisten II akan menyampaikan permintaan IFPI Sulsel tersebut ke Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani. ''Pak Pj (Wali Kota) ini kan orang Barjas, sehingga beliau sangat paham dengan masalah ini,'' terangnya. (ikh)

  • Bagikan