Diduga Jadi Timses Caleg DPR RI, Salah Satu Panwascam Awan Rantekarua Dilaporkan ke Bawaslu Toraja Utara

  • Bagikan

Komisioner Bawaslu Toraja Utara Arifin saat menerima laporan dari Sibert Balik terkait adanya dugaan Panwascam jadi timses Caleg DPR RI.,Rabu,1 November 2023. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO–
Salahsatu anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Awan Rantekarua dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 1 November 2023, kemarin siang.

Dalam surat laporan yang ditandatangani Sibert Balik tertanggal 30 Oktober 2023 ini, terkait dugaan Panwascam inisial Y
menjadi tim sukses salahsatu caleg DPR RI .
Dirinya lolos seleksi Panwascam melalui pergantian antar waktu (PAW).

Seleksi PAW ini dilakukan karena adanya salah seorang anggota Panwascam Awan Rantekarua mengundurkan diri karena terangkat sebagai tenaga PPPK.

Sibert Balik sang pelapor berharap penuh agar pihak Bawaslu Kabupaten Toraja Utara benar-benar menindaklanjuti hingga tuntas hal seperti ini , sehingga kedepan tidak ada lagi hal seperti ini.

“Laporan tertulis yang saya sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Toraja Utara ini hanya semata karena saya ingin agar hasil Pemilu di Kecamatan Awan Rantekarua berjalan demokratis. Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan harus betul-betul menjaga independensinya,jangan wasit merangkap pemain ” jelas Sibert Balik .

Laporan tersebut dengan sigap,diterima dengan baik dan mendapat tanggapan positif dari pihak Bawaslu Kabupaten Toraja Utara.

“Laporan yang disampaikan warga itu tetap kami akan tindakjlanjuti sesuai dengan mekanisme penanganan laporan yang masuk ,” ujar komisioner Bawaslu Toraja Utara, Arifin .

Usai menyerahkan laporan, Sibert Balik menjelaskan bahwa pihak Pawaslu Kabupaten akan segera turun langsung ke kecamatan Awan Rantekarua untuk meninjak lanjuti laporan yang dimasukkan itu.

“Menurut Bawaslu Kabupaten Toraja Utara bahwa mereka akan turun ke Kecamatan Awan Rantekarua untuk konfirmasi kebenarannya sekalian ketemu langsung dengan saksi-saksi,” jelas Sibert, mengutip pernyataan Komisioner Bawaslu usai menyerahkan laporannya. (Albert)

  • Bagikan