Enam Parpol Ganti Caleg Pusatnya di Sulsel 3

  • Bagikan

Pasca KPU Mengumumkan DCT Pekan Lalu

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg mulai Sabtu 4 November, pekan lalu. Khusus di Caleg DPR RI Dapil Sulsel 3, beberapa parpol melakukan pergantian komposisi calegnya.

Dari data susunan DCT DPR KPU RI yang diumumkan secara online di website KPU RI. Palopo Pos mengumpulkan informasi sejumlah parpol yang mengganti caleg DPR RI-nya.

Mulai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terlihat ada satu nama baru yang masuk. Yakni, mantan anggota DPR Ri 2 periode yakni, Amran SE. Ia terdaftar sebagai Caleg PKB No. 4. Dimana saat pengumuman DCS beberapa bulan lalu, ia masih sempat tercatat di caleg DPR RI PAN no. 1.

Lalu ada nama mantan Wali Kota Palopo HM Judas Amir yang masuk caleg DPR RI Nasdem no. 4. Ia menggantikan Asmar yang didepak dari komposisi DCT.

Selanjutnya, di Partai Golkar ada nama baru yang masuk yakni, La Kama Wiyaka. Ia terdaftar caleg DPR RI Golkar no. 6. Ia menggantikan Furqon Sutrisna yang masih sempat ada waktu pengumuman DCS lalu.

Selanjutnya di Partai Buruh ada nama Ikbal SIP yang masuk DCT menggantikan Andi Sigit caleg DPR RI no. 1.
Di Partai PKS juga ada pergantian caleg. Masuk nama Syahrah no. 5 menggantikan Abdul Rahim. Terus, di Partai PAN juga terjadi pergantian caleg. Masuk mantan Bupati Enrekang Muslimin Bando sebagai caleg No. 1 DPR RI menggantikan Amran SE yang hengkang ke PKB.

Peluang
Dikatakan Direktur Eksekutif Indeks Politika Indonesia (IPI) Suwadi Idris Amir, banyak caleg pindah partai karena melihat kekuatan partai yang mengantarkan sebagai wakil rakyat sudah lemah dan partai baru dia anggap kuat.

"Paling mendominasi kader partai mudah pindah karena melihat peluangnya kembali duduk," katanya.
Selain itu kata dia, ada ketidaksamaan visi dengan partai saat ini, hingga adanya lobi-lobi pimpinan partai sehingga dia mudah bergabung dengan partai.
"Figur baru saja mudah pindah-pindah partai. Sementara figur lama pindah karena ingin melihat situasi," ujarnya.

Disinggung apakah anggota yang sudah pindah mudah untuk terpilih, Suwadi menyebutkan pastinya dia sudah memiliki hitung-hitungan tersendiri. "Kalau dia berhitung secara cermat seharusnya dia terpilih. Tapi publik juga pasti akan menghukumnya karena dianggap tidak konsisten terhadap partai namun itu risikonya," jelasnya.

KPU
KPU resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, untuk DPR RI sebanyak 9.917 calon dan untuk DPD RI sebanyak 668 calon. Pengumuman disampaikan melalui Konferensi Pers Penetapan DCT DPR RI dan DPD RI Pemilu 2024 di Media Centre KPU, Jumat (3/11/2023), yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Hasyim pun kembali mereview perjalanan daftar calon hingga menjadi DCT, dimulai dari pengajuan dan pendaftaran oleh partai politik 1-14 Mei 2023. Untuk DPR bakal calon yang diajukan oleh 18 partai politik sebanyak 10.323 calon, kemudian pada waktu diumumkan dan ditetapkan menjadi DCS jumlahnya berkurang menjadi 10.185 calon. Usai dilakukan pencermatan, yang dinyatakan memenuhi syarat, DCS jumlahnya menjadi 9.919 calon. Dan menjadi 9.918 calon setelah melalui tahap masukan dan tanggapan masyarakat. “Kemudian dari 9.918 itu setelah diverifikasi dan masuk DCT menjadi 9.917 calon (meliputi 18 parpol dan tersebar di 84 dapil),” jelas Hasyim.

Adapun review perjalanan DCT DPD, di bagian awal KPU memberikan akses Silon kepada bacalon DPD di 38 provinsi sebanyak 1.030 orang. Dari jumlah tersebut bacalon yang mengikuti penyerahan dukungan sebanyak 865 orang. Dan yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan sebanyak 701 orang.

Dari jumlah tersebut, pada akhirnya yang mendaftarkan diri menjadi calon DPD 1-14 Mei sebanyak 683 orang. Dan setelah melalui proses verifikasi awal 113 orang dinyatakan memenuhi syarat 568 orang belum memenuhi syarat dan 2 orang tidak memenuhi syarat. “Setelah melalui syarat perbaikan pada verifikasi akhir yang memenuhi syarat 675 orang, dan tidak memenuhi syarat 8 orang,” jelas Hasyim.

Setelah masuk DCS, satu orang mengundurkan diri sehingga jumlahnya menjadi 674 orang dan dalam proses dari DCS menuju DCT kembali 4 orang mengundurkan diri, 1 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada masa tanggapan masyarakat, dan 1 orang lainnya tidak memenuhi syarat terkait syarat jeda 5 tahun. “Total DCT DPD 668 orang, dengan rincian laki-laki 585 orang dan perempuan 133 orang,” lanjut Hasyim.

Hasyim selanjutnya menyampaikan, informasi terkait pengumuman dan penetapan DCT kepada masyarkat luas dengan berbagai publikasi, di antaranya adalah dapat diakses melalui website KPU yaitu melalui link infopemilu.kpu.go.id. Dan sebagai informasi, pengumuman dan penetapan DCT dilakukan serentak di tiap tingkatan, seperti untuk DPRD Provinsi pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Provinsi sementara untuk DPRD Kabupaten/Kota pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Kabupaten/Kota.

Sementara itu August Mellaz menambahkan, dari 18 partai politik yang mengajukan DCT DPR, 11 partai mengajukan penuh calon DPR nya dalam DCT yakni 580 orang (sesuai jumlah kursi DPR), sedangkan 7 partai mengajukan calon DPR kurang dari 580 orang. Adapun Mochammad Afifuddin menyampaikan pascapengumuman DCT ini, para pihak yang menyoal penetapan DCT dapat mengajukan sengketa ke Bawaslu di 3 hari kerja, 6-8 November 2023. Adapun proses penyelesaian sengketa selama 12 hari, dengan sebelumnya dilakukan mediasi. (idr)

6 Parpol Mengganti Calegnya Dapil Sulsel 3

  • PKB: Masuk Amran SE yang sebelumnya dari PAN
  • Nasdem : Masuk Judas Amir menggantikan Asmar
  • Golkar : Masuk La Kama Wiyaka menggantikan Furqon Sutrisna
  • Buruh : Masuk Ikbal SIP menggantikan Andi Sigit
  • PKS : Masuk Syahra menggantikan Abdul Rahim
  • PAN : Masuk Muslimin Bando menggantikan Amran SE
  • Bagikan