Baliho Caleg Cantumkan Nomor Urut, Mantan Ketua Panwaslu Nilai Tergolong Kampanye

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, SURUTANGA-- Baliho Caleg Nasdem Palopo yang masih terpasang di billboard Jl. Andi Djemma, Sabtu, 11 November 2022, ditanggapi mantan Ketua Bawaslu Palopo, Jalal Syafruddin SH.

"Sudah masuk (kategori kampanye) . Karena sudah ada nomor urut dan calon anggota legislatif. Nomor urut itu sesuai edaran Bawaslu bermakna bentuk ajakan. Ajakan itu bukan semata dengan kalimat verbal, cukup dicantumkan nomor urut," jelas Jalal yang dikonfirmasi Palopo Pos, Sabtu, 11 November 2023 malam.

Tapi, lanjutnya, memang harus diakui soal memaknai kata kampanye paling sering memicu perdebatan, debatable. Apalagi untuk memasang alat peraga niscaya memsrlukan biaya.

"Karena itu saran saya kepada Caleg yang sudah terlanjur memasang alat peraga untuk menutupi bagian dari alat peraganya yang dapat dikategorikan ajakan, misalnya nomor urut. Atau sekalian tutupi saja seluruh alat peraga. Sehingga caleg tidak rugi secara ekonomi dan Bawaslu gak perlu repot," kata Jalal.

Dengan begitu Bawaslu dapat menyimpan energi bagi keperluan menjalankan fungsi yang lain. Misalnya mengawasi netralitas ASN dan pemanfaatan sumber daya negara/daerah bagi kepentingan politik. Dalam kaitan itu, Jalal ingin kembali menagih sejauhmana eksekusinya.

Dalam kaitan itu, Jalal ingin kembali menyoal pelaksanaan sanksi yang telah dijatuhkan oleh KASN terhadap beberapa ASN yang dinilai tidak netral. Memang yang melaksanakan eksekusi adalah kepala daerah tapi Bawaslu wajib untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan eksekusi. (ikh)

  • Bagikan