Usut Tuntus Dugaan Penyerobotan Lahan, dan Pengrusakan Kebun di Desa Sampa

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, BAJO-- Kejahatan pengrusakaan dan penyebotan lahan milik Abdul Latif Ramang, warga Dusun Pollo Padang, Desa Sampa, Kecamatan Bajo, Kab Luwu, sudah dilaporkan ke Polsek Bajo, Kabupaten Luwu. Korban mendesak agar kasusnya ditangani lebih serius.

"Sudah lama kami laporkan bahkan Kanit Reskrim Polres Luwu, Aipda Budik Efendi, Kapolsek Bajo, Ipda Zulfadli bersama dua orang anggotanya sudah ke tempat kejadian, namun penanganannya belum kelar. Harapan kami semoga laporan pengrusakan dan penyerobotan lahan kami ditangani dengan baik," pinta Abdul Latif Ramang, saat bertandang ke redaksi Palopo Pos, Jumat 10 November 2023 lalu.

Tak hanya itu, pelapor juga melaporkan adanya pengrusakan parit yang
berbatasan dengan kebun miliknya. Adapun yang dilaporkan ke polisi masing-masing berinisial ST, UD, SU, IN, IS, dan MA semuanya warga Dusun Pollopadang, Desa Sampa, Kecamatan Bajo, Kab Luwu.

"Saya melaporkan mereka karena
perbuatannya mempunyai unsur pidana," katanya.

Adapun peran para pelaku, kata Abdul Latif Ramang, yakni pelaku suami istri
yakni IS dan MA dilaporkan melakukan pengrusakan tiga pohon langsat, selain itu MA juga melakukan penyerobotan wilayah perbatasan lahan kemudian melakukan transaksi jual beli tanpa gambar situasi lahan dan tanpa keterangan dari pemerintah setempat. Terkait penutupan parit dengan cara di cor semen. Korban melaporkan suami istri SU dan NU.

"Parit itu untuk kepentingan umum pada musin hujan, kenapa harus di cor. Ini jelas merugikan kami, karena bahaya banjir akan mengintai," ketus korban.

Korban mengatakan ini jelas mengandung unsur pidana, malah Kapolsek Bajo dan Kanit Reskrim Polres Luwu sudah mendatangi lokasi. “Para terduga sudah melakukan perusakan tanaman, menutup parit umum, serta penyerobotan. Semoga penegak hukum profesional dalam menangani perkara ini dan transparans dalam melakukan tindakan hukum,” pungkasnya. (him)

  • Bagikan