Fraksi PDIP Tolak Anggarkan Hutang Belanja Proyek dalam APBD Palopo 2024, Juga Sarankan Mutasi Pejabat

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, TOBULUNG--Sidang paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) memuat beberapa saran dan masukan terkait penyelenggaraan pemerintahan 2024 mendatang yang dilaksanakan di ruang paripurna gedung DPRD, Kelurahan Tobulung Kota Palopo, Kamis, 30 November 2023.

Sementara, Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa saran dalam pandangan Fraksi mereka yang dibacakan melalui juru bicara Badan Anggaran DPRD Palopo, Muhammad Mahdi.

Dalam pandangan Fraksinya,  PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Kota Palopo agar hutang belanja proyek multiyears dan hutang belanja proyek lainnya tahun anggaran 2023 tidak dimasukkan dalam batang tubuh APBD 2024 sampai pada APBD perubahan 2024 atau sampai kondisi keuangan membaik. Hal itu mengingat perhitungan hutang belanja oleh BPK RI sampai akhir Desember 2024.

Sedangkan, penetapan APBD 2024 ditetapkan di bulan November 2023. Jadi, idealnya hutang belanja ini diakomodir dalam APBD perubahan 2024.

Kemudian, meminta untuk mengembalikan kantor DPRD ke tempat semula di Kelurahan Tompotikka (Depan Lapangan Pancasila).

Hal ini didasarkan pada pandangan Fraksi PDIP pada APBD 2021 dengan menolak pemindaha gedung DPRD ke Kelurahan Tobulung dikarenakan bangunan gedung DPRD yang semula masih layak. Dan juga didasari Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dimana gedung DPRD yang lama juga berdekatan dengan gedung Wali Kota guna memudahkan koordinasi.

Selanjutnya, juga meminta agar dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) agar lincah dan dapat memaksimalkan efisiensi anggaran.

Kemudian, menyarankan mutasi ASN atau pejabat untuk tingkat eselon tiga ke bawah untuk mendukung dalam rangka mempercepat program Pj Wali Kota. (rul)

  • Bagikan