Ingin Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 63 Kapan Dibuka? Ini Bocoran dan Cara Mendaftarnya, Simpel Lho!

  • Bagikan
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 Kapan Dibuka? Ini Bocoran dan Cara Mendaftarnya---prakerja.go.id


PALOPOPOS.CO.ID, JAKARTA-- Anda ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 63? Begini tata cara mendaftarnya. Cukup dengan langkah yang simpel.

Untuk saat ini, tahapan Prakerja terakhir memasuki gelombang ke-62 yang ada pada bulan Oktober 2023 lalu.

Lantas kapan tahapan Prakerja gelombang ke-63 akan mulai dibuka?

Prediksinya Prakerja gelombang ke-63 baru akan dimulai awal tahun 2024.

Buat kamu yang masih terus menunggu, ada baiknya pantau terus akun Instagram dan Twitter di akun resmi Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja adalah program bantuan yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu pencari kerja yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja dan pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan mereka.

Untuk saat ini, Kartu Prakerja sedang dalam tahap penilaian dan ulasan pelatihan, serta pengisian survei evaluasi bagi penerima Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Oleh karena itu, kemungkinan besar Kartu Prakerja gelombang 63 akan dilanjutkan pada tahun depan, yaitu tahun 2024.

Meskipun Kartu Prakerja baru diperkirakan akan dibuka pada tahun depan, tidak ada salahnya untuk mulai membuat akun sekarang.

Berikut ini adalah langkah-langkah cara mendaftar Kartu Prakerja tahun 2023 melalui HP:

  1. Klik link berikut di HP Anda: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  2. Masukkan email dan password, lalu klik "Daftar".
  3. Anda akan menerima email verifikasi, buka email Anda dan klik link yang dikirimkan.
  4. Pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Berikut ini adalah langkah-langkah cara daftar Kartu Prakerja:

  1. Lakukan login menggunakan akun yang telah Anda buat pada langkah sebelumnya.
  2. Setelah berhasil mendaftar dan login, masuk ke Dashboard.
  3. Isi verifikasi KTP.
  4. Klik "Berikutnya".
  5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP Anda.
  6. Lakukan Verifikasi Telepon.
  7. Klik "Kirim".
  8. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, lakukan deklarasi survei.
  9. Selanjutnya, Anda diwajibkan untuk melakukan tes.
  10. Setelah tes selesai, ikuti seleksi batch.
  11. Pilih batch yang Anda inginkan dan sesuaikan dengan domisili Anda.
  12. Pendaftaran selesai. Tunggu proses evaluasi pendaftaran. (*dis/pp)

  • Bagikan