ASN dan Kades Rawan jadi Mesin Politik, Bawaslu Surati Satu per Satu Tegaskan Pentingnya Netralitas

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (kades) terus menjadi perhatian Bawaslu. Kerentanan pelanggaran dinilai sangat besar karena ASN dan kades bisa menjadi mesin politik.

Berkaca pada pemilu 2019, Sulsel bahkan masuk provinsi keempat tertinggi terkait pelanggaran netralitas ASN. Hal ini menjadi atensi khusus bagi Bawaslu agar tidak terjadi lagi.

Salah satu inovasi Bawaslu adalah dengan menyurati satu seluruh ASN secara perseorangan.

"Beberapa kabupaten seperti Sidrap dan Luwu melakukan itu," beber Koordinasi Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad di Rapat Konsolidasi Program, Strategi Pencegahan Pelanggaran Sengekata Pemilu, serta Partisipasi Masyarakat Bersama Satakeholder, di Kopitan Plus, Jalan Perintis, Senin, 11 Desember.

Saiful mengungkapkan, salah satu yang membuat ASN melanggar karena memang karena ketidaktahuan terkait aturan. Sehingga dengan cara ini, diharapkan semua ASN sudah tahu. "Jadi tidak ada alasan ASN lagi (kalau melanggar) apalagi undang-undang sudah sudah dijelaskan jika ASN tidak boleh berpolitik," ujarnya.

Cara Bawaslu dengan meminta seluruh Panwaslu untuk mengidentifikasi seluruh ASN di wilayah kemudian diberikan surat satu persatu-satu. Bukan hanya itu, Bawaslu Sidrap bahkan menyurati satu persatu calon legislatif (caleg).

"Jadi tak hanya menyurati parpol masing-masing saja, namun semua disurati satu persatu supaya tidak ada alasan untuk mengaku tidak tahu aturan kampanye," ujar Saiful.

Bukan hanya ASN, Bawaslu juga menyurati para aparatur desa. Kepala desa ini dinilai sangat rentang untuk dimanfaatkan kepentingan politik. "Jadi kami sudah meminta kepada Bawaslu kabupaten kota agar menyurati juga kepala desa agar mereka netral terutama juga perangkat desa," jelasnya.

Rapat konsolidasi bersama stakeholder ini juga merupakan upaya Bawaslu untuk memetakan ulang untuk melihat hambatan-hambatan di bawah (jajaran Bawaslu) untuk kemudian dicarikan solusi. Terutama agar tidak ada salah persepsi terkait aturan-aturan pemilu.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Faisal Amir yang menjadi salah satu pembicara mengatakan pentingnya sinergitas Bawaslu dan KPU hingga tingkat paling bawah. Hal tersebut agar tidak ada perbedaan persepsi terkait aturan undang-undang kepemiluan.

Kenyataannya kata dia, di lapangan masih ditemukan adanya perbedaan persepsi. Terutama di tingkat kecamatan, antara PPK dan Panwancam.

"Harusnya satu persepsi antara PPK dan Panwascam karena satu undang-undang. Jadi harus menjalin kerja sama. Koordinasi itu harus turun ke bawah, jangan hanya Bawaslu dan KPU yang harmonis karena ditingkat bawalah yang menjadi tonggak ," ujar Faisal.(idrIS)

  • Bagikan