Digiring dari Halte Umum oleh Pihak Berwajib, Saipul Jamil Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

  • Bagikan
Pedangdut Saipul Jamil

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Penyanyi Dangdut Saipul Jamil terus dibelit kasus. Saat ini, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, tindak pengamanan Saipul Jamil yang dilakukan di tempat umum turut mewarnai kontroversi sang artis.

Diketahui, Saipul Jamil ditangkap polisi di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat pada Jumat, 5 Januari 2024 sore.

Saipul Jamil akhirnya digiring keluar dari Polsek Tambora pada pukul 22.28 WIB, setelah diamankan.

Ia menggunakan hoodie, topi, dan masker, saat masuk ke dalam mobil untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium Polda Metro Jaya.

Saat ini, ia telah dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba kendati asistennya positif menggunakan narkotika.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida menjelaskan bahwa hasil itu didapatkan setelah keduanya (saipul Jamil dan asistennya) menjalani tes urine seusai penangkapan.

"Sudah kami cek urine, Saipul Jamil negatif dan asistennya positif (narkoba)," kata Kompol Donny Harvida melalui pesan singkat di Jakarta pada Jumat (5/1).

Awalnya, polisi berencana mengamankan seseorang terkait kasus narkoba, namun ternyata orang tersebut sedang bersama Saipul Jamil di dalam mobil.

"Benar kami amankan, kami menangkap. Kami masih melakukan pemeriksaan, pendalaman, kebetulan kita tadi pengamanan seseorang, ternyata di dalamnya (mobil) ada Saipul Jamil," kata Donny.

Hingga kini, polisi sedang mendalami keterlibatan Saipul Jamil dalam kasus narkoba tersebut.

"Jadi kita masih dalami apakah Saipul Jamil itu ada keterlibatan atau tidak, kita masih dalami itu," pungkas Donny.

Sebelumnya, kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak, telah mengabarkan bahwa polisi sudah melakukan pemeriksaan di laboratorium Polda Metro Jaya dan sang artis dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba melalui tes urine pada Jumat (5/1).

"Di lab Polda metro Jaya. Di lab berarti tes, diyakinkan supaya nanti menyampaikan ke masyarakat itu lebih pasti, seperti itu," kata Raja Simanjuntak di Polsek Tambora pada Jumat (5/1) malam.

Saat dilakukan pemeriksaan, kuasa hukum Saipul Jamil mengaku tidak menemani yang bersangkutan.

"Tidak perlu ditemani, kita yakin kok bahwa kepolisian Republik Indonesia luar biasa," kata Raja.

Terkait keterangan kepolisian mengenai penangkapan Saipul Jamil, Raja belum memberikan keterangan yang pasti.

"Itu tidak perlu lagi kita lihat ke belakang. Yang salah tetap yang salah, yang benar pasti terungkap yang benar, seperti itu," kata Raja.

Mengenai cara petugas yang menangkap Saipul Jamil di tempat umum (jalur halte busway), Raja berkomentar bahwa polisi telah melakukan yang terbaik.

"Pasti ada sebab akibat. Yang jelas kepolisian Republik Indonesia melakukan yang terbaik seperti itu," kata Raja.

Sementara itu, mengenai asisten Saipul Jamil yang positif mengonsumsi narkoba, Raja menyerahkan hal tersebut kepada polisi.

"Nanti, kita tidak mendahulukan dari pihak kepolisian ya. Saya belum bisa komen tentang itu. Tapi yang jelas Saipul Jamil tidak bersalah. Sudah tau kan seperti itu? Kita lihat aja nanti ya, mungkin nanti Kapolsek akan menyampaikan semuanya," kata Raja menjelaskan.

Ia juga menegaskan bahwa jika proses pemeriksaan berjalan lancar, maka Saipul Jamil dapat dibebaskan pada Sabtu, 6 Januari 2024 pagi ini.

"Mudah-mudahan pagi ini, seperti itu ya," pungkasnya. (jawapos/pp)

  • Bagikan