Luwu Keluar dari Zona Merah

  • Bagikan
Sekda Luwu, Drs H Sulaiman MM menerima penghargaan dari Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengumumkan rapor hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik 24 kabupaten/kota di Sulsel.--ft: istimewa--

Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Se Sulsel

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Sekda Luwu, Drs H Sulaiman MM mewakili Bupati Luwu menerima penghargaan dari Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis pekan lalu.

Pada acara itu, diumumkan rapor hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik di 24 kabupaten dan kota di Provinsi Sulsel.

Dari prosesi penerimaan Piagam penghargaan yang diserahkan Pj Sekretars Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad tersebut patut disyukuri Kabupaten Luwu masuk dalam penilaian terbaik (zona hijau) dan berhasil keluar dari zona merah hasil penilaian tahun 2022 lalu.

“Alhamdulillah, Kabupaten Luwu dibawah kepemimpinan Bupati, Bapak Dr H Basmin Mattayang berhasil mendapatkan penghargaan dengan penilian terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan kategori zona hijau,” ungkap Sulaiman.

Sulaiman mengatakan, penghargaan Ombudsman ini merupakan penghargaan yang diberikan setiap tahun atas penilaian pelayanan publik. Dan untuk penilaian pelayanan publik tahun 2023 yang diterima Kamis lalu, Kabupaten Luwu masuk zona hijau.

“Penyerahan pengahargaan seperti ini setiap tahun dilakukan, dan untuk tahun ini Kabupaten Luwu berhasil mendapatkan zona hijau. Semua ini patut kita syukuri dan ini tidak terlepas dari arahan dari Bupati Luwu dan kerjasama yang baik antar OPD dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Sulaiman.

Dari hasil penilaian Ombudsman Sulsel, tiga instansi yang masuk predikat zona hijau terbaik, yakni Pemkab Pinrang dengan poin 92,33%, Pemkab Luwu Utara 87,35% dan Pemkab Gowa 85,15 persen. Kabupaten Luwu masuk zona hijau dengan poin 78,63 persen. Di zona hijau Kabupaten Luwu bersama Pemkot Makassar (85,40 persen), Pemkab Sinjai (84,59 persen), Pemkot Parepare (84,46 persen),

Daerah yang juga masuk Zona hijau lainnya yaitu Pemkab Luwu Timur (83,84 persen), Pemkab Jeneponto (82,98 persen), Pemkab Bone (82,55 persen) Pemkab Bantaeng (81,79 persen), Pemkab Soppeng (81,08 persen), Pemkab Barru (80,41 persen), Pemkab Tana Toraja (79,53 persen), Pemkab Bulukumba (79,38 persen), Pemkab Toraja Utara (79,14 persen), dan terakhir Pemkab Luwu (78,63 persen).

Sementara Daerah se Sulsel yang masuk Zona kuning yaitu Pemkab Takalar (77,59 persen), Pemkab Maros (75,42 persen), Pemkab Wajo (74,85 persen), Pemkab Kepulauan Selayar (74,25 persen), Pemkot Palopo (72,12 persen), Pemkab Pangkep (70,67 persen), Pemkab Enrekang (63,94 persen), dan Pemkab Sidrap 61,10 persen.

Sekedar diketahui Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI mengukur 5 layanan, yaitu 3 layanan dasar, 2 layanan strategis. Lembaga Ombudsman dalam memberikan penilaian membagi tiga kategori predikat yang akan disematkan kepada instansi, yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah. Zona hijau merupakan predikat tertinggi dalam artian standar kepatuhan pelayanan publik dianggap baik. Pada penilaian tahun lalu Kabupaten Luwu menjadi satu-satunya di Provinsi Sulsel yang masuk zona merah dengan poin D (rendah) dan saat ini mampu memperbaikinya dengan masuk di zona hijau. (and/ikh)

Rapor Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

Kab/Kota Poin

Zona Hijau Terbaik

  • Pemkab Pinrang 92,33%,
  • Pemkab Luwu Utara 87,35%
  • Pemkab Gowa 85,15%

Zona Hijau

  • Pemkot Makassar 85,40%
  • Pemkab Sinjai 84,59%
  • Pemkot Parepare 84,46%
  • Pemkab Luwu Timur 83,84%
  • Pemkab Jeneponto 82,98%
  • Pemkab Bone 82,55%
  • Pemkab Bantaeng 81,79%
  • Pemkab Soppeng 81,08%
  • Pemkab Barru 80,41%
  • Pemkab Tana Toraja 79,53%
  • Pemkab Bulukumba 79,38%
  • Pemkab Toraja Utara 79,14%
  • Pemkab Luwu 78,63%

Zona Kuning

  • Pemkab Takalar 77,59%
  • Pemkab Maros 75,42%
  • Pemkab Wajo 74,85%
  • Pemkab Selayar 74,25%
  • Pemkot Palopo 72,12%
  • Pemkab Pangkep 70,67%
  • Pemkab Enrekang 63,94%
  • Pemkab Sidrap 61,10%
  • Sumber: Pemkab Luwu. (*)
  • Bagikan