Polres Palopo Undang Manager Cafe, Imbau tidak Gelar Event Mengumpulkan Orang Banyak Dekat Pemilu

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Kamis 8 Februari 2024 pukul 10.30 wita, bertempat di ruang Sat Intelkam Polres Palopo, telah berlangsung rapat koordinasi bersama dengan Pengelola/Manager Cafe dan Resto di Kota Palopo yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Palopo IPTU IDUL, S.H didampingi P.s. Kanit IV KEAMANAN NEGARA AIPDA H. HASRUM DAKKA, S.Sos.

Hadir dalam giat tersebut turut dihadiri MIDUN (Caliber), DEDY IRAWAN (Upstreet), AMANDA FARASIBA (Triple C), dan ADHY SOFHIANDY (Moza ID)

Dalam rapat koordinasi tersebut Kasat Intelkam mengimbau kepada pengelola Cafe agar melaporkan kegiatannya kepada pihak yang berwajib minimal 1x24 jam sebelum acara/kegiatan tersebut berlangsung.

"Kami dari kepolisian Polres Palopo dalam hal ini Sat intelkam mengimbau agar pada masa tenang dalam menjelang pesta demokrasi pemilu 2024 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan (situasi politik), kegiatan masyarakat yang kiranya mengumpulkan massa dalam skala besar seperti menghadirkan Disc Joki (DJ) untuk sementara agar ditiadakan untuk mencegah dan meminimalisir potensi potensi karawanan yang dapat mengganggu harkamtimbas yang dapat mempengaruhi proses jalannya Pemilu 2024 di kota Palopo," kata Kasat Intelkam Polres Palopo IPTU IDUL, S.H didampingi P.s. Kanit IV KEAMANAN NEGARA AIPDA H. HASRUM DAKKA, S.Sos.

Lanjut kasar, ke depan agar kiranya pengelola Cafe di kota Palopo tidak di perbolehkan menyediakan atau memperjual belikan minuman beralkohol serta menghimbau kepada pengunjung agar tidak membawa minuman beralkohol.

Sementara itu, Midun, mengatakan selaku pengelola Cafe selalu menghimbau kepada pengunjung agar tidak membawa minuman yang mengandung alkohol masuk kedalam Cafe.

Adapun oknum pengunjung yang membawa minuman beralkohol jika kedapatan akan kami tegur dan siap melaporkan kepada pihak yang berwenang dan memblack list Oknum tersebut.

Jika ada yang kedapatan membawa minuman beralkohol, kami berharap ada tindakan dari pihak berwajib untuk membuat efek jera kepada oknum tersebut karena hal ini dapat merugikan pengelola cafe.(idr)

  • Bagikan