Kajari Enggan Bocorkan Hasil Koordinasi Dengan Dishub Provinsi

  • Bagikan
Kajari Palopo, Agus Riyanto SH

Agus Riyanto: Kami tidak Pelit, Regulasinya Dibuka Saat Sidang

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Hasil koordinasi penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel terkait legalitas lima unit mobil bodong (tanpa BPKB/ STNK) di Dinas Lingkungan Hidup TA 2021 telah rampung dipelajari.

Akan tetapi untuk hasil koordinasi itu, Kajari, Agus Riyanto, SH enggan menyampaikan data tersebut ke publik. Seperti saat dikonfirmasi via telepon, Senin, 12 Februari 2024.
Kata Agus, untuk data tersebut tidak bisa dipublikasikan dengan dalih regulasi penyidikan yang mengatur terkait data penyidikan tidak dibuka ke publik.

"Bukan kita pelit soal data. Tapi soal hasil penyelidikan itu tidak bisa kami buka untuk saat ini. Karena regulasinya data penyidikan dibuka saat di sidang," kata Agus Riyanto.
Kemudian untuk data hasil audit inspektorat yang dibutuhkan penyidik Kejari, lanjut Agus Riyanto, mengatakan masih menunggu balasan surat dari inspektorat.

"Soal audit dari inspektorat, sampai saat ini kami masih menunggu balasannya," lanjutnya.
Dilansir dari berita sebelumnya, soal pengadaan lima unit mobil bodong di DLH TA. 2021itu, Kepala Inspektorat Palopo, Subair yang dikonfirmasi jauh sebelumnya mengatakan pihaknya telah menjadikan pengadaan tersebut sebagai temuan. Data temuan tersebit dikatakan Subair sesuai dengan temuan BPK Provinsi Sulsel.

"Pengadaan unit tersebut juga telah menjadi temuan kami," kata Subair waktu itu.
Namun untuk data atau poin apa saja temuan itu, pihak Inspektorat Palopo juga enggan membuka ke publik tanpa didahuli persuratan resmi secara tertulis.
Untuk lima unit mobil ini, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp2, 4 Miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pengadaan ini terjadi pada masa jabatan Siti Baderia sebagai Kadis DLH. Sedangkan Mursalim berperan sebagai PPK-nya.

Proyek ini diadakan dengan melalui tender cepat, dan pemenangnya adalah CV. Athaya Abadi. Perusahaan ini dipimpin oleh Sudarman sebagai direktur dan kantornya berada di Makassar. (ria/idr)

  • Bagikan