Polres di Luwu Raya Pakai ETLE

  • Bagikan
Kasat Lantas, Polres Palopo, AKP Rusdi Yunus

Tindak Pelanggaran di Jalanan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Bagi Anda yang ingin bepergian keluar dengan kendaraan ada baiknya mempersiapkan segala dokumen dan kelengkapan kendaraan. Pasalnya, hari ini, Operasi Keselamatan Pallawa 2024 dimulai. Sasarannya pengendara yang melanggar lalu lintas. Tujuannya untuk menjaga keselamatan dalam berkendaraan.
Namun, pelanggaran yang dilakukan pun kini bisa terdeteksi dengan peralatan canggih lantaran Sat Lantas sudah dibekali dengan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Penerapan kamera ETLE untuk mendeteksi pelanggaran pengendara sudah berlaku di semua Polres di Indonesia. Termasuk di Polres Palopo. Dijelaskan Kasat Lantas, Polres Palopo, AKP Rusdi Yunus, S.H.,M.H, mengatakan, terkait operasi keselamatan lalu lintas Pallawa 2024 akan berlaku pada 4 Maret sampai dengan 17 Maret mendatang.

Rusdi Yunus, S.H.,M.H, mengungkapkan, adapun sasaran pada operasi Pallawa 2024, diantaranya tidak menggunakan safety belt, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm.
"Dan berboncengan lebih dari satu, anak di bawah umur, over dimension/overloading (Odol), balap liar. Itu menjadi sasaran jika kita temukan dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," ungkap Kasat Lantas Polres Palopo, AKP. Rusdi Yunus, S.H.,M.H. Jum'at, 1 Maret 2024, di unit Turjawali, di Palopo, saat persiapan apel gelar pasukan besok dan operasi Pallawa.

Dijelaskannya, bahwa penggunaan ETLE, dengan di Capture oleh anggota. Setelah itu, divalidasi di kantor. Setelah divalidasi, nanti kami surati pelanggar dengan alamat yang kita dapatkan dari Samsat.

"Setelah itu, yang bersangkutan mengkonfirmasi di kantor untuk mengetahui bahwa memang telah melakukan pelanggaran. Kemudian, nanti diarahkan ke pengadilan untuk mendapatkan tilang dan selanjutnya menyelesaikan pelanggarannya atau tilangnya di Kejaksaan. Setelah itu, baru konfirmasinya ke kantor baru bisa dibuka blokirnya di Samsat," jelasnya.

Untuk kegiatan ini, sifatnya operasi keselamatan dalam memasuki bulan suci Ramadan, selama 14 hari.
Kami dari Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Palopo, kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendera dengan adanya operasi keselamatan ini, agar lebih tertib berkendara dalam ber lalulintas di jalan.

"Hal ini untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, karena kecelakaan lalulintas diawali dengan pelanggaran lalulintas," pungkasnya. (ria/idr)

  • Bagikan