Marak Rokok Ilegal dan Penjualan Miras Tanpa Izin, Pemkot dan Bea Cukai Kompak Lakukan Operasi Pasar

  • Bagikan
Suasana Rakor yang dipimpin Asisten III Setda Kota Palopo, Nuryadin, S.H., M.H., M.Si, bersama Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Malili yang dilaksanakan di ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Selasa, 05 Maret 2024. --hms--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Asisten III Setda Kota Palopo, Nuryadin, S.H., M.H., M.Si, memimpin rapat koordinasi bersama Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Malili.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Selasa, 05 Maret 2024.

Asisten III, Nuryadin mengatakan, rakor ini terkait pendampingan kegiatan operasi pasar dan pemberantasan BKC ilegal di Kota Palopo.

"Ini adalah Rakor pendampingan terkait kegiatan operasi pasar dan pemberantasan BKC ilegal," kata Nuryadin.

Sementara itu, Kasatpol PP Palopo, Andi Farid Baso Rachim, AP, mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan khususnya pengawasan terhadap rokok.

"Selama ini kita telah rutin melakukan pengawasan dan telah melakukan segala upaya bagi penjual rokok ilegal," kata Farid Baso Rachim.

Kedatangan Bea dan Cukai Malili, kata Farid, kali ini bukan hanya melakukan pengawasan terhadap rokok, tapi juga untuk minuman keras.

"Berdasarkan informasi yang ada, begitu banyak penjualan minuman yang tidak memiliki izin atau masih ilegal di Kota Palopo," jelasnya.

"Untuk saat ini atau tahap awal, kita masih dalam tahap sosialisasi saja dulu, termasuk izin dari penjualan. Setelah itu, kita akan tindak tegas jika masih ada yang melanggar," tutupnya. (hms/pp)

  • Bagikan