Mengurai Bencana Banjir, Melalui Pembangunan Infrastruktur Waduk Tunggu Multi Fungsi

  • Bagikan

* Oleh : BURHAN SESA
(Dosen Pengampuh Mata Kuliah Perencanaan Pembangunan/Kebjakan Sectoral & Pemerhati Lingkungan Unanda)


1. Latar Belakang,

Banjir yang menerjang dan melulurantakkan permukiman Kota Palopo, diduga kuat berasal dari dua Daerah ALIran sungai (DAS) besar yang membela Kota Palopo, yang diduga besar memiliki andil penyebab terjadinya banjir. Dan tak dapat dipungkiri bahwa bencana banjir tersebut tidak sedikit dampak negatif penting yang perlu “Recovery “ agar tidak menjadi masalah besar. Sudah kesekian kalinya banjir bandang yang meluluhlantakkan perumahan dan permukiman penduduk, merusak fasilitas umum, merusak layanan sosial ekonomi masyarakat, dan dari bencana tersebut telah menelan korban jiwa.

Selain itu, kerugian besar yang menerjan Kota karena sarana /fasilitas umum, sosial ekonomi (pasar) terendam banjir, roda pemerintahan umum terganggu karena sarana jembatan jalan dan jembatan ada yang rusak.

Dari rentetan kejadian banjir yang menerpa Kota Palopo setiap tahunnya,dan mungkin kota kota lainnya dibelahan nusantara, bahwa selain akibat terjadinya/ tingginya kerusakan hutan, pendangkalan sungai dan terjadinya penyempitan sungai serta tinggi endapan sedimentasi lumpur. Problem ini sudah jelas dihadapan kita semua bahwa “ banjir “ memerlukan kajian, kerjasama antar lembaga, antar daerah, kebijakan daerah, prioritas penanganan khusus dalam mengantisipasinya sehingga dampak kerugian yang ditimbulkan dapat diminimalkan atau paling tidak “Trauma “ dan jeritan tangis masyarakat dapat terobati.

Dari beberapa kajian pendekatan bahwa banjir yang menerjang Kota Palopo, pada dasarnya disebabkan beberapa hal yang perlu penelusuran kebijakan pemerintah Kota al; 1). Tingkat kerusakan hutan di bagian hulu (hutan bambalu, hutan Latuppa, hutan Latimojong ) sudah dalam kondisi diatas ambang batas toleransi alias kritis, disebabkan terjadinya peladang berpindah, tingkat permukiman penduduk antar daerah perbatasan yang berdomisili dikedua wilayah tersebut cukup tinggi.

2).Sarana /fasilitas drainase dalam kota sebagian tidak berfungsi, hal ini disebabkan rusak, tingginya sedimentasi lumpur yang ada dalam got/drainase, 3). Tingkat kepedulian, partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga, memelihara sungai, drainase masih kurang berfungsi sesuai tehnisnya, dan bahkan sebagian masyarakat disekitar sungai /drainase dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah.

4). Penyempitan alur sungai diberbagai lokasi, (utamanya diseputaran permukiman dibantaran sungai dan permukiman nelayan ) disebabkan digunakan /ditimbun warga untuk dijadikan tempat membangun rumah, atau kepentingan lainnya (gudang dll).

5). Kebijakan pemerintah Kota belum berpihak pada “pro enviroment” dengan memberikan Izin lokasi pada lokasi “ Cashment area “ resapan air yang dijadikan perumahan dengan tidak mempertimbangkan kelayakan lingkungan sekitar, yang menyebabkan apabila terjadi banjir rob (air laut pasang ) yang ketemu dengan banjir darat tidak dapat tertampung dan tidak dapat leluasa keluar mengalir ke laut karena sudah sebagian bibir pantai /pesisir beralih fungsi, ditimbun oleh masyarakat atau pengembang.

2. Tujuan rencana pembangunan waduk tunggu

Rencana pembangunan infrastruktur waduk tunggu, bertujuan untuk mengurangi ( meminimalkan ) dampak banjir kiriman dari hulu sungai Latuppa, Sungai Kambo dan sungai disekitarnya yang kerap menerjang permukiman masyarakat.Selain itu diharapkan dari konsep ini menghasilkan suatu kebijakan yang arifbijaksana terhadap kondisi masyarakat serta perkembangan / pertumbuhan pembangunan kota Palopo kedepan.

Rencana pembangunan waduk tunggu dilokasi yang lebih strategis (lokasinya masih dalam observasi untuk dibebaskan lahannya* ) untuk mengurangi dan meredam / menampung luapan air sungai yang debit airnya cukup besar setiap terjadi banjir bandang kiriman. Dalam pembangunan fisik waduk tunggu, nantinya akan lahir beberapa item kebijakan pembangunan yang sinergitas/ relevan dan dapat dijadikan sebagai ” obyek pajak / sumber PAD baru “, seperti penyediaan kolam renang, tempat rekeasi mainan anak, kolammancing sekaligus menjadi kolam penampungan air untuk pemadam kebakaran, dan kolam air tawar.

3. Pengembangan kawasan kota masa depan

Dalam rangka mendorong pertumbuhan dan pemerataan hasil hasil pembangunan, dalam menghadapi tuntutan aspirasi warga masyarakat yang semakin beragam diperlukan suatu tatanan Konsep pemikiran yang komprehensif, terpadu dalam sebuah sinergitas dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dimana kompleksitas permasalahan semakin besar untuk mendapatkan perhatian serius pemerintah kota.

Seperti masalah banjir, dan keterbatasan dalam menyediakan ruang terbuka hijau yang setiap tahunnya mengalami penurunan baik dari segi kuantitas maupun kualitas., penyediaan ruang publik tempat rekreasi/ berolaraga untuk pembinaan generasi muda, Dimana dinamika dan tantangan pembangunan kedepan semakin luas, semakin kompleks, maka diperlukan keterpaduan sinergitas program antar berbagai sektor, termasuk desakan kebijakan Pemerintah atas ketersediaan pengadaan Pasum (ruang olahraga), ruang terbuka hijau minimal 30 % tiap daerah, serta tantangan dan tuntutan kebutuhan masyarakat kota terhadap bahaya bencana alam yang berupa bencana banjir dan bencana kebakaran yang dilain sisi pada saat volume air diatas ambang batas yang tidak dapat dibendung, maka ya banjir, dan sisi lain sumber air disungai sebagai sumber air baku tidak tersedia, maka dapat dibayangkan secanggih apapun peralatan Pemadam kebakaran yang dimiliki, apabila sumber air baku, dan atau lokasi pengambilan air jauh, maka dapat dipastikan ancaman /malapetaka, kerugian susah terelakkan “ nausyubillahi minzalik”.

Selain itu Kebutuhan akan pengembangan kota harus menjadi prioritas dengan membuka / membangun akses lingkar tengah, dengan pertimbangan lokasi “Waduk Tunggu “ menjadi pusat pengembangan kawasan permukiman baru, pusat pengembangan pariwisata lokal, regional nantinya, dan diharapkan dapat menjadi jawaban dalam mengurai kemacetan lalu lintas, termasuk sulitnya pemerintah kota mencari dan meningkatkan sumber sumber PAD, membuka akses lapangan usaha dan lapangan kerja yang semakin mewacana.

Sebagai salah satu Kota “ transit “ yang menghubungkan antar pusat kota dalam kawasan Indonesia bagian Utara, maka laju urbanisasi dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan, Demikian pula pembangunan sektor ekonomi, baik yang dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah, maupun oleh masyarakat/swasta ( investor ) atau para developer, yang apabila dari awal tidak dikendalikan / diprogram secara propesional, maka dapat dipastikan akan muncul ruang / kawasan kumuh yang lambat laun akan mengakar dan sulit mengendalikan.

Diharapkan semua program kegiatan tersebut tentunya mengacu pada kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW), agar terpola sesuai dengan peruntukkannya, yang dimaksudkan untuk menjamin tatanan sebuah kota yang dinamis, asri, demi mewujudkan keberlangsungan kehidupan masyarakat yang berkualitas dan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Rencana pembangunan multi fungsi, rencananya akan dibangun untuk menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat, melalui keberpihakan pemerintah dalam pembangunan sepuluh tahun Kota Palopo ke depan, melalui program kegiatan Pembangunan “Infrastruktur lingkar tengah “ dan sekaligus menjadi “ICON “ kota Palopo.

Program kegiatan ini, yang nantinya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperlancar arus barang dan jasa, memperlancar arus transportasi dan komunikasi serta mempendek jarak dan waktu tempu serta mengantisipasi tingkat kemacetan, kesemrautan sebuah kota, yang endingnya diharapkan menjadi bagian solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana dalam mengimplementasikan visi, misi prioritas Bapak Walikota terpilih.

Pembangunan “ lingkar tengah” bersifat multi sektor, multi stakeholders, multi fungsi, dan tentunya multi pendanaan, baik pendanaan yang sumbernya dari Dana DAU, DAK, atau dana Hibah lainnya.

4. Skenario pengembangan Wilayah Kota,

Merubah wajah sebuah kota, memerlukan kajian sinergitas dan komprehensif dengan pelibatan seluruh pihak berkepentingan dalam memaduserasikan antara kebijakan, kebutuhan dan pengembangan masa depan, dan yang tidak kala pentingnya keberanian seorang pimpinan untuk menyikapi dalam merubah suatu kondisi yang lebih baik, yang lebih adil, bijak,innovatif dan pengembangan perkotaan sebagai wujud efisiensi pelayanan pemerintahan sebuah kota terhadap warganya.

Proses perluasan dan pengembangan kota diawali dengan menetapkan secara jelas fungsi dan peran sebagai tolok ukur perkembangan ukuran maju tidaknya sebuah kota yang akan diperluas termasuk jenis kota apa yang akan dikembangkan, atas dasar tersebut peran pemerintah akan penyediaan fasilitas pelayanan dasar menjadi dasar dalam mengakomodir berbagai kepentingan, Prospek, dan potensi pengembangan Kota yang akan mendukung pengelolaan selanjutnya, yang perlu mendapatkan kajian kebijakan meliputi sumber daya,( sumber daya alam dan sumber daya manusia), kelembagaan, pendanaan.

Tuntutan pelayanan dan kebutuhan ruang, melalui mekanisme proses perencanaan yang baik dengan mempertimbangkan perkembangan dan perubahan global yang tidak dapat dihindari, merupakan keharusan seorang pimpinan visioner, berkarakter, untuk membangun jiwa dan semangat perkotaan yang dinamis, asri dan berkelanjutan dengan tetap mendepankan dimensi religi sebagai motor penggerak dinamika pembangunan masyarakat.

Strategi rencana pembangunan wilayah,” waduk multi fungsi “ dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan dan tantangan, permasalahan sebuah kota yang tumbuh dan berkemang dengan cepat, sekaligus menjawab prioritas pembangunan Kota sebagai kota transito /penghubung, /penunjang jazirah Utara Sulawesi Selatan. Dengan posisi Strategis Kota Palopo, diperlukan suatu gagasan ide,dalam mepersiapkan sarana INprastruktur yang memadai. Kota Palopo sebagai kawasan/wilayah strategis cepat tumbuh, mau tidak mau, cepat atau lambat, akan berimplikasi terhadap hadirnya pusat pusat lokasi /kawasan perkotaan baru akan tumbuh cepat seirama dengan kemajuan zaman.

Untuk maksud tersebut sarana dan fasilitas penunjang perl dipersiapkan “ bagaikan gula dan semut “ dalam artian bahwa dengan terbangunnya kawasan waduk multi fungsi, sebagai kawasan strategis nantinya akan diikuti pembangunan dan fasilitas perkotaan, yang bercirikan khusus. Kondisi ini perlu disikapi, dan mengakaji tingkat kebutuhan yang relevan, urgenitas , yang didasarkan pada pembangunan fisik kota dengan pendekatan pola perencanaan terpadu, pemamfaatan ruang dan pengendalian ruang yang tepat.

Pengembangan wilayah yang didukung pembangunan Waduk Multi fungsi, yang dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan seluruh aspek perencanaan dan kemajuan sebuah kota. Proses pengembangan tersebut harus berpedoman pada rumusan pokok perencanaan berkelanjutan, yang mengacu pada RPJMD dan beberapa kebijakan dalam pemamfaatan ruang, yang nantinya akan memudahkan masyarakat dan pihak swasta pemerintah kota dalam mengelaborasi program kegiatan, dengan memperhatikan keseimbangan, sinergitas, keberlanjutan pembangunan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan kehidupan masyarakat setempat.

Dengan mengacu pada kebijakan RTRW Kota Palopo terhadap rencana pembangunan lingkar Barat – Multi fungsi, diharapkan akan mendorong tumbuhnya sektor ekonomi baru, entrepreneursif membuka peluang usaha, dan kesempatan kerja, yang endingnya akan memberikan nuansa kehidupan baru bagi masyarakat perkotaan dan sekitarnya, Kota Palopo sebagai masyarakat pluralitas, yang berpikiran modern kewirausahaan, dengan tetap mengedepan kepribadian yang religius, dalam mengisi hiruk pikuknya kehidupan sebuah kota, serta memberikan peluang untuk menciptakan “Ekstensipikasi pendapatan asli daerah yang konon mengalami kesulitan dalam mencari sumber :” PAD “ baru.

Pengembangan pembangunan Infrastruktur lingkar Barat-multi fungsi, diharapkan nantinya akan berimplikasi positif terhadap pengembangan pusat pemerintahan, perdagangan, Propinsi Luwu Raya, dan Pusat Pengembangan Pembangunan Bagian utara. Prop.SulSel. dan sekaligus sebagai kota “ transit “ yang simetris sebagai jantung Sulawesi dimana posisinya berada tepat dilekuk Teluk Bone, dan strategis dalam perjalanan Darat yang menghubungkan beberapa hinderland, antar propinsi sekitarnya yang meliputi Propinsi Sulawesi Tengah ( Poso- Palu ), dan Propinsi Sulawesi Tenggara (Kolaka dan Kendari), Propinsi Sulawesi utara, Manado), dan Propinsi Gorontalo.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan dibidang tranportasi darat, yang akan membangun jalur Rel Kereta Api “ trans Sulawesi “ sepanjang 1.500 KM, yang menghubungan dua kutub, yaitu antar kutub Selatan (Kota Makassar) dan Kutub Utara, Gorontalo, Manado dimana nantinya pembangunan Jalur KA melintasi Kota palopo, Kota Palopo sebagai jantung Sulawesi yang sangat simetris, Kota multi akses, yang akan membuka ruang wilayah sekitarnya. Secara umum keuntungan dan tujuan pengembangan wilayah kota antara lain:

a. Menciptakan keserasian dan keseimbangan fungsi dan intensitas penggunaan ruang secara optimal berbagai obyek dan asset daerah melalui jejaring perencanaan program kegiatan pemerintah dan partisipasi pihak swasta, dalam meningkatkan dan mendekatkan layanan kegiatan public.

b. Menciptakan konsep pengembangan kawasan kota terpadu dengan skala prioritas pengembangan, untuk dijadikan pedoman bagi keteraturan /tertibnya pemamfaatan ruang secara terinci.

c. Mengakomodir kebutuhan dan dinamika masyarakat yang bercirikan Kota modern melalui perwujudkan pemamfaatan ruang wilayah, perkembangan sosial ekonomi, maupun pemerataan pembangunan dengan tetap menjaga kelestarian sumberdaya alam yang berkelanjutan.

d. Pemenuhan layanan wisata dalam Kota yang mudah, murah dan memukau, melalui manajemen Kelola wisata dengan aktraksi aktrasi wisata dan kegiatan seni.

Dengan memperhatikan dinamika kebutuhan, tujuan dan tuntutan perkembangan kota, maka siap atau tidak siap, proses perubahan kota yang dibentuk, diarahkan, dikendalikan melalui suatu proses perencanaan kota (City planning) yang baik, yang bersipat menyeluruh, komprehensif dan sinergitas berbagai lintas sektor.

Maka masalah permukiman urban yang semraut, kumuh, yang tidak dikehendaki dalam menunjang pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah dapat dicegah/diantisipasi bahkan dapat dideteksi kemungkinannya. Oleh sebab itu perubahan melalui proses perencanaan perkembangan kota (city planning) dalam mewujudkan pusat pusat pertumbuhan kegiatan pembangunan, merupakan bagian yang mutlak dipikirkan/ diagendakan mengingat masih tersedianya lokasi/ lahan yang murah tanpa melakukan penggusuran masyarakat.

5. Prinsip program kegiatan pembangunan Waduk tunggu Multi fungsi

Untuk mengsinergikan program pembangunan pisik atas kebutuhan kota yang harus segera dibenahi melalui mekanisme pembangunan yang “REfsentatif” terencana dan terkoordinasi, dengan tetap mempertimbangan skala prioritas, melalui langkah Langkah perencanaan yang sistimatis, DENGAN MEMPERTIMBANGKAN sumber daya, waktu, dana, dan dimensi tehnik yang terukur.

Secara sederhana program kegiatan Pembangunan Waduk multi fungsi pembangunan Kota Palopo, merupakan sebuah konsep militan, keunggulan Daerah atas penjabaran perencanaan pembangunan jangka panjang Daerah(RPJPD) dan Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPMD) yang akan dirumuskan melalui pembangunan multi fungsi “ program lingkar tengah” yang nantinya menjadi pusat pengembangan pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, yang diharapkan mampu menjadi “ entry point” bagi pengembangan kawasan kawasan disekitarnya. Program kegiatan ini dapat dilaksanakan melalui keinginan yang kuat dari Pemerintah dan dukungan masyarakat, pihak swasta berperan aktif, menyonsong sebuah kota yang mencirikan khasnya sebagai Ibu kota Indah, Asri dan berkelanjutan yang memiliki “Icon” dan kejayaan, yang siap mempolakan diri sebagai cikal bakal Ibukota Propinsi untuk tumbuh dan berkembang seperti kota lainnya.

Prinsip dasar dalam pelaksanaannya yaitu;

a. Pembangunan Waduk Tunggu Multi Fungsi, merupakan salah satu solusi alternatif penanggulangan banjir yang setiap saat, setiap tahunnya menderah Kota Palopo akibat luapan sungai Latuppa, dan sungai Boting

b. Pembangunan /program “ Waduk tunggu Multi Fungsi “ akan terbangun berbagai proyek mercu suar dalam skala besar, yang mendukung Resolusi Propinsi Luwu Raya untuk dipersiapkan Pemerintah, yang nantinya akan dibangun berbagai fasilitas kegiatan sosial ekonomi, kegiatan kepemudaan, kegiatan penelitian dan persiapan event-event keolaragaan renang, lomba dayung, baik yang berskala lokal, regional dan nasional.

c. Program kegiatan ini akan terwujud setelah mendapat dukung politis dari anggota dewan, dan masyarakat mulai tahapan pembebasan lahan, desain engeneriings, penganggaran multiyears,

d. Keterlibatan berbagai sektor (SKPD) dalam pelaksanaan program kegiatan dan pengembangan kawasan yang tentunya disesuaikan dengan kondisi dan karateristik wilayah pengembangan pusat pertumbuhan, potensi sumberdaya, kondisi eksisting pemamfaatan ruang wilayah, serta kedudukan dan peran dalam konteks lokal, regional, dan nasional.

e. Dalam pengembangan kawasan Waduk tunggu multi fungsi ini, akan ditata /desain ruang( sesuai master plan ), mengenai pengembangan kawasan permukiman sekitar, pengembangan sistem penyediaan air bersih, Ait Irigasi, pengembangan ikan tambak, pengembangan sistem persampahan, sistim air limbah, sistim drainase, peremajaan kawasan kumuh, pengembangan kawasan ruang terbuka hijau, pengembangan sistim penanggulangan bencana alam, bencana kebakaran, dan pengembangan kepemudaan ( ruang pasum /lapangan olahraga, rumah ibadah, tempat rekreasi/ pariwisata, tempat penampungan

f. Kolam penampungan “Waduk Multi fungsi” untuk memenuhi kebutuhan Mobil pemadam kebakaran saat krisis air di musim kemarau, dan sekaligus dapat difungsikan penunjang irigasi perswahan, dan sebagai sarana penunjang keolaragaan (untuk event olaraga lokal, regional, dan nasional).pendidikan dan pembinaan atlit, kepramukaan, Sekaligus sumber pundi pundi PAD.

g. Sumber pendanaan, melihat tingkat urgensi program kegiatan yang terbangun nantinya, selain pendanaan pemerintah, swasta, dan masyarakat. Sumber pemerintah bersumber dari masing masing SKPD dengan APBN, Dana Hibah, APBD Propinsi, APBD Kota dan dana masyarakat berupa investasi dapat berupa kerjasama pemerintah dan pihak swasta (KPS) dan Coorporate sosial Responsibility (CSR)perusahaan, bagi masyarakat dapat berkontribusi dalam bentuk pemberdayaan masyarakat,

h. Multi Stakeholder, yaitu pelibatan masyarakat, pemerintah dan swasta sebagai pelaku pembangunan diharapkan mengambil peran, pada saat kegiatan dilaksanakan maupun pasca program berlangsung nantinya, sehingga tercipta multi effect player.berupa peluang usaha dan lapangan kerja

6. Rencana Tindak

Pembangunan Penanggulangan pencegahan ( prevention) banjir, yang setiap tahunnya terjadi, maka pembangunan Waduk Multi fungsi yang direncanakan dikecamatan Mungkajang, yang idealnya dilakukan dengan maksud menahan /menampung sementara luapan air yang cukup besar dari kedua DAS Latuppa dan DAS Boting, untuk selanjutnya dialirkan kedalam waduk secara bertahap, dan secara tehnis dikeluarkan kesungai.tahapan tersebut berada dalam suatu siklus kegiatan penangulangan banjir secara berkesinambungan yang mencakup beberapa kegiatan pisik, seperti pembangunan pengendali banjir di wilayah sungai induk, saluran primer penghubung, pembangunan pisik waduk tunggu, pembangunan saluran distribusi untuk irigasi persawahan masyarakat, pembangunan untuk kegiatan pariwisata, untuk kegiatan olaraga (kolam renang ) yang repsentatif.

Rancangan penanggulangan pencegahan banjir meliputi kegiatan upaya pencegahan banjir jangka pendek dan jangka panjang seperti pembangunan pisik hutan kota /Ruang terbuka hijau, bersama dengan sarana fasilitas penunjang lainnya, dan untuk memudahkan warga menikmati pemandangan dan keindahan alam sekitar, akan dibangun sarana jalan penghubung antar obyek wisata, dan akses kegiatan social ekonomi dan sarana publik lainnya.

Untuk mendukung pembangunan pisik tersebut oleh pemerintah kota akan melakukan tahapan kegiatan non pisik, seperti penyusunan master plan Waduk Tunggu-Latuppa, Studi Kelayakan penyusunan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal ), penyusunan proposal, Desain Enjenering Detail (DED), Rincian Anggaran Biaya (RAB) persiapan pelepasan ganti rugi lahan /termasuk sosialisasi kepada warga sekitar lokasi,

Pembangunan multi fungsi yang akan didesain, direncanakan kedepan akan dilaksanakan dalam bentuk multiyears, dan akan dipaduserasikan dengan kebijakan RTRW yang ditetapkan (diperdakan) Pemerintah kota, salah satu bentuk pembangunan monumental tersebut dipaduserasikan dengan berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat, seperti kebijakan untuk mengantisipasi banjir dalam kota, sarana penghubung lingkar tengah antara terminal, islamic center dan beberapa pusat Pendidikan dan pusat perbelanjaan dalam kota (PNP).

Tahapan langkah – langkah proaktif perencanaan yang dikerjakan meliputi;

a. Persiapan pisik lokasi, yang dimaksudkan untuk melakukan observasi lokasi, pembebasan lokasi yang memiliki ruang yang dapat menampung berbagai program kegiatan tanpa merusak ekosistim lingkungan atau diduga dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat, serta mempertimbangkan kepentingan pengembangan perencanaan kota kedepan, baik dari segi penyiapan infrastruktur dan pengembangan wilayah kota yang sehat dan berkelanjutan.

b. Penyusunan Kerangka analisis Kerja,Proposal atau Desain injenering, dari pembangunan infrastruktur multi fungsi, akan melahirkan penguatan manajemen proyek yang akan terbangun/ direncanakan sesuai prinsip philosopi pembangunan multi fungsi tersebut, dengan mengantisipasi / menghindari “pembangunan tambal sulam” tapi yang diharapkan dari program pembangunan multi fungsi ini, yaitu suatu perencanaan pembangunan bertarap nasional yang berkarakter kearifan lokal dan berkelanjutan.

Dalam artian salah satu focus kegiatan yang akan terbangun nantinya akan menyelesaikan atau paling tidak meminimalkan dampak masalah yang selama ini mengusik warga berupa banjir.

Rencana pengembangan kawasan program kegiatan multi fungsi lingkar tengah,(waduk tunggu);

1. penanggulangan banjir, Membangun kanal baru aliran sungai Latuppa yang sering meluap (banjir ),yang sebagian debit airnya, dapat dialihkan ke kanal pembangunan “Waduk tunggu’ atau pembangunan kanal multi fungsi, dimana saat yang bersamaan (banjir) pintu air ditutup, sehingga kiriman banjir tidak langsung menghujam permukiman warga dan atau dibuka sesuai situasi dan kondisi.Selain itu kolam renang tersebut dapat dijadikan obyek ekstensipikasi PAD, dijadikan kolam renang (rutin), dan persiapan menghadapi penyelenggaraan event Porda Tk.Daerah atau Tkt Nasional ( baca :Peropinsi Luwu Raya),bahwa dengan kolam itu juga dijadikan sebagai “waduk” penampungan air bagi kepentingan pemadam kebakaran yang sewaktu waktu menjadi ancaman, apalagi diwaktu musim kemarau.Pada kolam itu dapat dijadikan lokasi budidaya ikan tawar, obyek mancing mania, dan tempat rekreasi anak anak. Dll.

2. Pembangunan pusat pameran hasil produk unggulan daerah/Pameran pembangunan daerah.
Pameran pembangunan yang setiap tahunnya dilaksanakan sebagai wadah mengukur indikator tingkat produktivitas hasil hasil pembangunan yang dicapai pemerintah daerah,lokasi disini nantinya akan terbangun “Villa” rumah adat,tongkonan masing masing daerah /kecamatan (sebagai wadah pameran pembangunan antara pemerintah, pihak swasta, masyarakat, yang nota benenya pembangunan “ Stand pameran “ menghabiskan anggaran dana jutaan rupiah, yang bila dikalkulasi totalitas dapat mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya hilang begitu selesai, tapi apabila dipermanenkan lokasi pameran tersebut, maka Pemerintah daerah dapat menekan biaya cukup biaya pemeliharaan yang dikeluarkan SKPD, selain itu menjadi agenda Silaturrahim antara pemkab Wija To Luwu, sebagai simbol perekat/ pemersatu pemerintah daerah dalam melestarikan dan merekatkan tali persaudaraan “ “Wija To Luwu “ yang akhir ini terbagi dalam wilayah administrasi pemerintahan, tetapi menjadi simbol pemersatu dalam setiap langkah kebijakan pembangunan, pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

3. Pembangunan hutan kota

Sudah menjadi kewajiban setiap kabupaten / kota menyiapkan 30 % ruang terbuka hijau ( Permendagri Nomor 1 tahun 2007) kebijakan ini digagas pemerintah dalam menjaga keseimbangan maupun hadirnya sebuah kota “asri” mendukung program “Kota Hijau” dan mengantisipasi “Global warming – pemanasan global” yang melanda belahan dunia, maupun cuaca /iklim yang kurang bersahabat yang berimplipikasi pada berbagai sektor usaha yang merugikan pemerintah, swasta dan masyarakat . Salah satu fungsi hutan kota ialah menjaga ekosistim lingkungan perkotaan yang akhir akhir ini disinyalir sudah punah,musnahnya sebagian plora pauna endemik lokal akibat tumbuh pohon beton pencakar langit ,dan sekaligus menjadikan ancaman serius terhadap lahirnya pemanasan global, menipisnya ozon. Hutan kota sebagai paru-paru dunia diharapkan menjadi pilter /penyaring terjadinya pencemaran udara akibat aktivitas dn tingginya penggunaan Carbon Oksida dari kenderaan bermotor serta aktivitas sebagian perusahaan / industri yang tidak ramah lingkungan, kurang peduli terhadap lingkungan.

Bahwa keberhasilan rencana program pembangunan ini, sebagaimana yang dituangkan dalam 23 program Prioritas “ Walikota Palopo” tentunya sebagai momemtum dalam sejarah Pembangunan masyarakat Kota Palopo khususnya masyarakat Luwu Raya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. (*)

  • Bagikan