Resahkan Masyarakat Tana Toraja, Knalpot Racing akan Dirazia Polisi

  • Bagikan

Kapolres Tana Toraja, AKBP. Juara Silalahi memberikan atensi terkait penanganan knalpot bising saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Toraja Utara, Senin (31/1/2022). –risna–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA – Perilaku remaja di wilayah kabupaten Tana Toraja, ditemukan banyak menggunakan knalpot bising atau racing pada kendaraan roda dua.

Maka itu, Kapolres Tana Toraja, AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH melihat langsung knalpot bising perintahkan kepada Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melakukan penertiban.

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Toraja Utara, Senin (31/1/2022).

“Terima kasih rekan atas pelaksanaan tugas selama seminggu ini, semua berjalan aman dan kondusif, pelaksanaan Cipta Harkamtibmas beberapa hari lalu juga berjalan dengan baik, kedepan agar perlu ditingkatkan kualitas, khususnya bagi remaja pengguna kendaraan,” ujarnya.

Lanjut Juara mengatakan, pengguna knalpot brong atau bising pada umumnya dari kalangan remaja, sehingga memerintahkan jajaran Sat Lantas melakukan tindakan kepolisian yang terukur, sentuh sekolah-sekolah dengan cara memberi imbauan atau sosialisasi.

Sementara Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu Adnan Leppang menjelaskan menindaklanjuti atensi pimpinan maka, ada tiga pola penanganan kepolisian akan dilakukan, yaitu pola Preemtif, Preventif, dan Refresif.

“Preemtifnya kita akan lakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, preventifnya dalam bentuk patroli, dan terakhir adalah refresif, yang mana pihak kami akan kerjasama dengan Sat Reskrim dalam penindakan bagi bengkel dan toko-toko yang menyediakan atau menjual knalpot bising,” terangnya.

Kata Adnan, terkait perencanaan penindakan maka sebelumnya akan dilakukan terlebih dulu sosialisasi kepada pelaku usaha bengkel maupun toko-toko yang memperjualbelikan knalpot bising.

“Atensi Bapak Kapolres akan kita laksanakan secepatnya, terkait sejauh mana hasilnya akan disampaikan lagi,” pungkasnya.

Adnan berharap langkah tersebut akan menjawab keresahan masyarakat terhadap knalpot bising yang menganggu warga di sekitar Kota Makale. (Risna)

  • Bagikan