Diduga Peras Kadisdik, Kasipidsus Kejari Palopo Diperiksa, Pihak Kejaksaan “Bungkam”

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO –Diam-diam, Kepala Penerangan hukum Kejati Sulsel, Idil, mendatangi Kejari Palopo, Rabu, 9 Maret 2022. Kedatangannya ke Kejari Palopo, bukan agenda kunjungan melainkan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi pidana khusus (Kasipidsus) Kejari Palopo, AB Silitonga SH.

Pengganti I Nyoman Sughiarta itu, diperiksa tim asisten pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kadisdik Palopo, Syahruddin. Jumlah yang diminta penegak hukum itu, nilainya tidak tanggung-tanggung, yakni Rp200 juta.

Kepala Penerangan hukum Kejati Sulsel, Idil tidak menapik hal itu. Bahkan Idil membenarkan informasi tersebut. Seperti yang dilansir di rakyatsulsel.co, Rabu, 9 Maret 2022. Terkait dengan itu, pihak Kejari Palopo memilih bungkam. Pasalnya, belum ada satupun pihak dari Kejari Palopo, menanggapi pemeriksaan terhadap AB Silitonga.

Yang bersangkutan sendiri, yakni AB Silitonga sudah berusaha dikonfirmasi, dengan menghubungi telepon selulernya, masuk tapi tidak ditanggapi. Begitupun dengan Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa SH, pengganti Heru Ruatanto SH yanh biasanya ditunjuk sebagai Humas Kejari Palopo, juga memilih untuk tidak berkomentar.

Betapa tidak, chat melalui WA yang masuk hanya dibaca dan tidak di balas. Bahkan, Kajari Palopo, Agus Riyanto SH, selaku pimpinan tertinggi di Kejari Palopo, yang ditelpon, masuk tapi tidak diangkat. Parahnya, setelah dihubungi lagi, handphone tiga petinggi di internal Kejari Palopo, sudah tidak aktif alias diluar jangkaun.

Sebelumnya, Idil, membenarkan tentang adanya pemeriksaan terhadap AB Silitonga.
“Iya benar hari ini tim Aswas Kejati melakukan pemeriksaan di Kejari Palopo. Soal hasilnya nanti disampaikan,” kata Idil. Hanya saja, Idil belum bisa memberikan keterangan falid terkait pemeriksaan di Kejari Palopo. disampaikan. “Yang jelas, jika ada unsur pelanggaran, maka tentu bisa dikenakan sanksi disiplin dan kode etik,” tegasnya. (ded)

  • Bagikan