Diduga Peras Kadisdik Palopo Rp200 Juta, Kasipidsus Kejari Palopo Diperiksa

  • Bagikan

PALOPO — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Tim Asisten Pengawasan dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo, Antonius.

Pejabat di Kejari Palopo diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Syahruddin sebesar Rp 200 juta.

Pemeriksaan itu dibenarkan Kepala Penerangan hukum Kejati Sulsel, Idil.

“Iya benar hari ini tim Aswas kejati melakukan pemeriksaan di Kejari Palopo, nanti hasilnya akan kami sampaikan lagi,” kata Idil dilansir dari hnmindonesia.com, Rabu 9 Maret 2022.

Terkait pemeriksaan dan materi pemeriksaannya kata Idil, belum dapat disampaikan.

Idil menambahkan jika dugaan pemerasan itu benar, yang bersangkutan bisa dikenai sanksi disiplin dan kode etik.

“Tergantung dari hasil pemeriksaannya nanti, apakah sudah terjadi penyerahan uang atau belum,” ujarnya.

Dihubungi teraskata.com, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Syahruddin tidak membantah informasi itu.

Dia hanya mengatakan jika dirinya mendapatkan panggilan pemeriksaan Asisten Pengawas Kejati sebagai korban.

“Saya belum bisa bicara banyak. Saya hanya dapat panggilan untuk diperiksa hari Jumat oleh Asisten Pengawas Kejati di Kejaksaan Negeri Palopo,” katanya singkat.

Menurut informasi, Kejati memproses kasipidsus atas laporna LSM Terkait kasus pemerasan Kasipidsus. (int)

  • Bagikan