Terkait Dugaan Pemerasan, Tim Kejati Periksa Kadisdik Palopo

  • Bagikan

*Idil: Kami Masih Lakukan Pendalaman

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-– Setelah Kasi Pidsus Kejari Palopo, AB Silitonga SH dan Kajarinya, Agus Riyanto SH, kembali Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, melakukan pemeriksaan terhadap Kadisdik Kota Palopo, Syaharuddin.

Bocoran yang diterima Palopo Pos, menyebutkan, sehari setelah Agus Riyatio dimintai klarifikasinya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan AB Silitonga terhadap Kadisdik Syaharuddin, Tim Kejati dalam hal ini Bidang Pengawasan, memeriksa Syaharuddin selaku pelapor.

Hanya saja, Kepala Penerangan Hukum (Penkum) Idil SH, belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan yang melibatkan tiga pejabat itu.

“Kami masih lakukan pendalaman. Yang jelasnya setelah AB Silitonga, Agus Riyanto dan terakhir Syaharuddin, maka kami perlu lakukan pendalam lagi sebelum mengeluarkan hasil dari pemeriksaan yang kami lakukan,” kata Idil, kepada Palopo Pos, via telepon, Senin, 21 Maret 2022.

Mantan Humas Kejati Sulsel itu, mengaku, siap memberikan hasil pemeriksaan untuk diketahui masyarakat. “Pasti kami akan infokan jika sudah ada hasil yang dikeluarkan tim,” janjinya.
Sementara itu, Agus Riyanto, membenarkan jika dirinya ikut diperiksa.

“Iya, benar saya juga diperiksa, soal hasilnya silahkan berkoordinasi langsung dengan Kejati,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut muncul diawali adanya laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan AB Silitonga terhadap Kadisdik Syahruddin. Nilainya diklaim sebesar Rp200 juta.

Bahkan informasi menyebutkan, dana sebanyak Rp100 juta sudah diberikan kepada AB Silitonga, sisahnya Rp100 juta.
Tetapi, dana Rp100 juta belum diserahkan ke AB Silitonga, sudah ada laporan masuk ke Agus Riyanto, perihal adanya pemerasan yang dilakukan AB Silitonga.

Agus Riyanto sendiri, mengaku jika dirinya meminta langsung Penhkum Kejati Sulsel untuk turun melakukan klarifikasi terkait kebenaran dari laporan yang diterima.

“Iya, saya sendiri yang pertama kali menerima laporannya, kemudian saya yang meminta kepada Kejati, supaya turun melakukan klarifikasi,” ucap Agus Riyanto.(ded)

  • Bagikan