Harga LPG 12 Kg Tembus Rp220.000

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-– Setelah kasus minyak goreng yang membuat panik emak-emak, kini menyusul LPG 12 kilogram.

Sejak kemarin, masyarakat resah dan panik lantaran naiknya sejumlah kebutuhan dapur. Tak terkecuali LPG 12 kilogram yang naiknya secara berangsur. Dimana, saat ini, harga LPG untuk masyarakat umum tersebut sudah menembus Rp220 ribu per tabung di pedagang pengecer.

Kenaikannya secara berangsur, mulai dari Rp170 ribu, kemudian naik menjadi Rp195 dan sampai saat ini sudah menyentuh harga Rp220 ribu per tabung.

“Naik terus harganya bah, mauki pindah ke tabung 3 kilogram, baru dilarang ki,”tutur Fatma di Balandai, Selasa 22 Maret 2022.

Harga tersebut dinilainya naik, pasalnya sangat melonjak dari harga awalnya yang hanya Rp170 ribu per kilogram. “Padahal dulu dulu, Rp170 ribuji,”katanya. Masalahnya, mau pindah ke tabung pink berarti harus mengganti tabung lagi, tentu masyarakat harus mengeluarkan budget lagi untuk mengganti tabung. Sementara tabung melon diperuntukkan untuk masyarakat tertentu saja.

“Jadi situasinya sekarang ini tambah susah, minyak goreng mahal, LPG lebih mahal lagi. Masak mau mundur ke belakang pakai kayu bakar atau boka’,”tuturnya.

Diketahui PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram pada Februari lalu. Dalam kurun waktu dua bulan terjadi kenaikan secara berangsur. Pada 25 Desember 2021, harga gas elpiji naik dari sebelumnya Rp 11.500 per kilogram menjadi Rp 13.500 per kilogram, dan naik lagi di akhir Februari 2022 menjadi Rp 15.500 per kilogram. Tentu kenaikan harga di setiap daerah pun berbeda-beda. Hanya saja di Kota Palopo misalnya saat ini telah mencapai Rp210 ribu di tingkat pengecer, lebih besar dari harga umum yang sudah ditentukan HETnya. Yakni Rp17.500 per kilogram.

Hal ini tentu membutuhkan perhatian pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan LPG non subsidi ini. Ketua Hiswana Migas, Rakhmat Kasjim, saat diminta tanggapannya terkait itu mengatakan akan berkoordinasi dengan Pertamina.

“Kita akan koordinasikan dulu, seperti apa, karena memang harga per kilogram LPG ini hanya Rp15.500,”ungkap RK sapaan akrabnya.

Sementara itu, Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan yang dikonfirmasi Palopo Pos, kemarin mengatakan untuk tabung 12 kilogram memang mengkuti Perpres dimana harga gas non subsidi mengikuti harga minyak dan gas dunia. “Tidak ada HET untuk LPG non subsidi, kita cuma atur harga eks agen yang Rp189 ribu itu,” katanya.

Namun jika seperti itu, misalnya saat ini kenaikan harga berdasarkan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah di Provinsi Sulawesi Selatan, Lokasi filling plant di Makassar dan Parepare termasuk Palopo, harga jual Bright Gas 5,5 kg Rp 91.000 dan Bright Gas 12 kg/elpiji 12 kg Rp 189.000 atau Rp15.500 per kilogram, maka harusnya Dinas Perdagangan memperketat pengawasan. ”Yah, harusnya Dinas Perdagangan perketat pengawasan soal ini,” tandasnya. (ald)

  • Bagikan