51 Calon PPPK Kemenag Tana Toraja dan Toraja Utara Terima SK Pengangkatan

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA – Sebanyak 51 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kementrian Agama Tana Toraja dan Toraja Utara tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Setelah dinyatakan lulus, para calon PPPK dua kabupaten tersebut melewati proses yang adil, kompetitif, objektif, transparan dan bersih dari praktik KKN.

Penyerahan SK Kementerian Agama RI dilaksanakan secara nasional oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal melalui virtual zoom meeting, dibuka langsung oleh Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali.

Penerima SK Pengangkatan bagi PPPK Kemenag Tana Toraja dan Toraja Utara dipusatkan di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja, Kecamatan Makale, Senin (4/4/2022).

Turut hadir Kasubag TU Kemenag Tana Toraja, H. Tamrin Lodo, Kepala Kantor Kemenag Toraja Utara, Pretty Lamban Gasong, Pengawas Pendidikan Kemenag Tana Toraja dan bagian Kepegawaian Kemenag Tana Toraja dan Toraja Utara.

Salah satu seorang guru bernama Piter Makkalo dinyatakan lulus menyampaikan rasa syukur tak terkira setelah menerima SK Calon PPPK yang mengajuk telah mengabdi sejak tahun 1997.

“Saya mengabdi sejak tahun 1997 dan saat ini saya sangat bersyukur di tahun 2021 kemarin dinyatakan lulus seleksi calon PPPK dan akhirnya menerima SK Calon PPPK hari ini,” ujarnya.

Piter Makkalo mengatakan bahwa dirinya akan terus berusaha meningkatkan kinerja dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa terlebih dalam membangun nilai spritualitas peserta didik tempatnya mengajar. (risna)

  • Bagikan