Pemkab Tana Toraja Alokasikan Dana Rp1,2 Miliar Percepat Akses Internet di 32 OPD

  • Bagikan

Kantor Bupati Tana Toraja di Jalan Pongtiku, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja. –risna–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA–  Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengalokasi dana sebesar Rp. 1,2 Miliar kepada Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Anggaran dialokasikan dalam rangka mendukung layanan internet cepat di setiap organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas-dinas.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Pemkab Tana Toraja, Berty Mangontan dan membenarkan informasi tersebut yang telah disampaikan media sosial beberapa saat lalu.

“Dialokasi anggaran untuk penggunaan bandwidth jaringan internet dengan kecepatan 100 Mbp menggunakan layanan Astinet milik PT. Telkom,” ujarnya, Minggu (10/4/2022).

Lanjutnya, program tersebut hanya satu tahun, dan telah berjalan, juga telah dipasang di setiap OPD sejak tanggal 5 Januari 2022 lalu.

Staf di Kantor Diskominfo Tana Toraja, Amen Manganan menjelaskan layanan internet yang digunakan tanpa batasan kuota atau Fair Usage Police (FUP), dedicated dan terpasang di 32 OPD.

Diketahui layanan Astinet menjual bandwith dedicated 1:1, sedangkan Indihome hanya shared 1:8 yang artinya kecepatan Astinet real sesuai bandwith.

Sementara layanan Indihome hanya sekitar seperdelapan dari bandwith yang ditawarkan, dan pengguanaan sudah mencapai batasan kuota, maka kecepatan layanan akan dikurangi hingga 75 persen.

Sehingga layanan Astinet jika dibandingkan dengan Indihome jauh lebih mahal, dimana Indihome hanya dikhususkan untuk perumahan. (risna)

  • Bagikan