Kemendagri Pastikan Luwu Tengah Prioritas Dibahas!

  • Bagikan
Pengurus Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten (KOMPPAK) Luwu Tengah menyerahkan berkas pembentukan Kabupaten Luwu Tengah ke Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Drs Valentinus S Suminto, Senin 13 Juni 2022 di kantor Kemendagri, Jakarta. IST

Pengurus KOMPPAK Temui Pejabat Kemendagri, Pemerintah Saat Ini Merampungkan Draf PP

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten (KOMPPAK) Luwu Tengah, di bawah komando Presidium KOMPPAK Kol (Purn) Amsal Sampetondok melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Kedatangan KOMPPAK disambut langsung oleh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Drs. Valentinus S. Suminto, M.Si.

Drs Valentinus mengatakan, jika saat ini pemerintah telah merampungkan draft Peraturan Pemerintah (PP) pengganti PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang tatacara pembentukan, penggabungan dan pengahapusan daerah otonomi.

“Dan akan segera ditetapkan oleh pemerintah sehingga usulan Luwu Tengah (Luteng) sebagai Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) bisa segera dibahas,” ungkap Valentinus saat menerima kunjungan KOMPPAK, Senin, (13/6).

Kata dia, memang saat ini pemerintah telah menerima puluhan usulan CDOB dari berbagai daerah di Indonesia. “Namun jika PP sudah terbit maka CDOB Luwu Tengah akan mendapatkan prioritas untuk segera dibahas.” katanya.
“Berapa pun CDOB yang akan dibahas oleh pemerintah, usulan Luwu Tengah akan selalu dipastikan ada didalam pembahasan pemerintah.” ujarnya.

Oleh karena itu Valentinus meminta kepada masyarakat di Luwu khususnya CDOB agar bersabar menunggu terbitnya PP yang dijadikan acuan pemerintah dalam menilai usulan calon DOB Kabupaten Luwu Tengah nantinya.

“Nanti kita akan mengagendakan turun langsung ke daerah untuk berdialog dengan seluruh elemen masyarakat untuk menyempurnakan kajian pemerintah,” tandasnya.

Adapun pengurus KOMPPAK Luwu Tengah yang hadir audiensi, yakni, Samsul Alam, Listan CR, Sahruddin Hamun, dan Herman Pasande. Sekedar diketahui, CDOB Luwu Tengah saat ini memiliki 6 kecamatan diantaranya Walenrang, Walenrang Barat, Walenrang Timur, Lamasi, Lamasi Timur dan walerang Utara.

Namun 6 kecamatan yang lebih sering disebut Walmas (Walenrang-Lamasi) ini terpisah dari induknya yakni Kabupaten Luwu. Sementara itu, salah satu anggota KOMPPAK Samsul alam mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka mengecek usulan pembentukan Luwu Tengah.

Bahkan, ia mengaku jika pihaknya telah mengusulkan agar moratorium pemekaran daerah bisa segera dicabut. “Kedatangan kita (mengecek) usulan pembetukan Luwu Tengah dan mendesak agar pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran daerah.” katanya. (idr)

  • Bagikan