Naik Motor Pakai Sendal Jepit Apakah akan Ditilang?

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi mewanti kepada pengendara roda dua, untuk tidak menggunakan sandal saat membawa sepeda motor. Hal itu ditujukan demi perlindungan maksimal dengan tujuan keselamatan.

"Kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi saat gelar apel Operasi Patuh Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

Firman menambahkan, penggunaan alas kaki yang aman seperti sepatu tidaklah mahal. Jika dibandingkan keselamatan pengendara. Dia pun menganalogikan hal itu dengan nyawa yang tidak akan sebanding.

"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” tegas Firman.

Selain itu, Firman mengingatkan pengendara motor bisa selalu menggunakan helm yang sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Dia meyakini, hal sekali lagi semata demi mencegah cedera parah bila terjadi kecelakaan.

"Ini bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas. Ini guna helm standard, pakai sepatu, ” ucap dia.(int)

  • Bagikan