Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo Gelar “Layanan Paspor Masuk Desa” di Kantor Desa Padang Kalua, Kabupaten Luwu

  • Bagikan

Luwu - Rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Tahun 2022 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sudah dimulai, salah satunya digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo dengan tajuk "Layanan Paspor Masuk Desa". Giat ini sebagai sarana untuk lebih mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat. Selain itu, pelayanan dalam bentuk jemput bola seperti giat "Layanan Paspor Masuk Desa" adalah langkah praktis guna mengurangi mobilitas orang sehingga sejalan dengan program pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Giat yang untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo ini dilaksanakan di Kantor Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu pada Selasa-Rabu tanggal 19-20 Juli 2022. Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dan sambutan hangat dari pihak Kantor Desa Padang Kalua utamanya Kepala Desa Padang Kalua. Umi, S.Pd., M.M.,"Kami selaku aparatur Desa Padang Kalua mengapresiasi giat" Layanan Paspor Masuk Desa" ini karena dengan adanya layanan ini dapat memudahkan masyarakat kami dalam mengajukan permohonan paspor. Sehingga masyarakat kami tidak perlu lagi jauh-jauh untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo untuk mengajukan permohonannya", tutur Umi. "Kami juga berharap bahwa kegiatan seperti" Layanan Paspor Masuk Desa" ini dapat lebih sering dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo utamanya di wilayah Desa Padang Kalua", tambahnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin Kali Patembal Harahap mengatakan pihaknya akan melanjutkan kegiatan serupa di seluruh daerah di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo untuk terus memberi kemudahan pengurusan keimigrasian warga. "Walaupun bukan dalam bentuk "Layanan Paspor Masuk Desa" namun kami masih memiliki inovasi yang bernama Layanan EAZY PASSPORT yang esensinya juga sama yakni merupakan layanan jemput bola secara kolektif langsung ketempat domisili pemohon", ungkap Benyamin.

Pada kesempatan kali ini “Layanan Paspor Masuk Desa” dilaksanakan dengan melibatkan sebanyak 3 (tiga) orang petugas pelayanan paspor. Para petugas menjalankan tugas dengan penuh kesungguhan sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada pemohon paspor. "Layanan Paspor Masuk Desa" kali ini berhasil melayani total sebanyak 9 (sembilan) orang pemohon paspor selama 2 (dua) hari pelayanan.

Respon positif juga diutarakan oleh para pemohon paspor terkait diselenggarakannya “Layanan Paspor Masuk Desa” kali ini. Salah satunya adalah pemohon yang bernama Ratnasari yang mengajukan permohonan paspor baru melalui "Layanan Paspor Masuk Desa" ini merasa sangat terbantu. Hal ini dikarenakan kesibukannya sebagai karyawati Bank Sahabat Sampoerna Cabang Kabupaten Luwu menyebabnya sulitnya mengatur waktu untuk mengajukan permohonan dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo. "Begitu saya mendengar bahwa Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo membuka layanan di Kantor Desa Padang Kalua ini saya langsung menyiapkan diri dan berkas untuk mengajukan permohonan paspor saya", ucap Ratnasari. "Ternyata prosesnya tidak butuh waktu yang lama, cukup 5 menit semua proses permohonan paspor saya sudah selesai, yang penting semua syarat yang diajukan sudah lengkap dan sesuai, selanjutnya tinggal membayar biaya paspornya dan menunggu 3 (hari) kerja paspor saya sudah bisa diambil", tambahnya.(rls)

  • Bagikan