Subkon Proyek Drainase Sabbang-Tallang 10 Km Pertanyakan Pelunasan Pembayaran

  • Bagikan
PEKERJA pembangunan drainase Sabbang-Tallang saat akan ke lokasi proyek. Nampak Direktur PT Ayu Andini Permai, Ibrahim Joka di lokasi. IST

Ke Pemenang Tender PT Aiwondeni Permai, Baru Dibayar Rp300 Juta, dari Estimasi Rp3,4 M

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Salah satu program unggulan Gubernur Andalan, Andi Sudirman Sulaiman adalah membuka daerah terisolir. Yang salah satunya di Luwu Utara. Yakni, pengaspalan dari Sabbang sampai ke Seko.
Program tersebut dibuat dalam beberapa paket pekerjaan. Termasuk di dalamnya pembuatan drainase.

Hanya saja, belakangan ternyata ada masalah dalam hal pembayaran dari pemenang tender ke perusahaan sub kontraktor (subkon). Seperti pada proyek drainase Sabbang-Tallang sepanjang 10 km yang dikerjakan subkon PT Ayu Andini Permai oleh perusahaan pemenang tender PT Aiwondeni Permai yang berkantor pusat di Jl. Asri Timur Blok II B-14, Papua, yang direkturnya atas nama Marlin Sianturi SH.

Kepada Palopo Pos yang ditemui di Hotel BM Residence, tadi malam, Direktur PT Ayu Andini Permai, Ibrahim Joka menuturkan, ia adalah perusahaan subkon dari pengerjaan drainase Sabbang-Tallang di Luwu Utara sepanjang 10 km.
Proyek ini mulai berjalan sejak tahun anggaran 2020, tetapi, ia baru masuk di tahun 2021, lalu. Namun, setelah semua pekerjaan drainase di sepanjang sisi jalanan Sabbang-Tallang 10 km selesai dikerjakan, dari pemenang tender PT Aiwondeni Permai belum melunasi pembayaran yang sesuai dikontrak hingga September 2022 ini.

"Kami baru dibayar Rp300 juta dari estimasi sekira Rp3,4 miliar. Bahkan, saya masih berutang gaji kepada buruh warga setempat di Rongkong dan dari Makassar, lantaran tersendatnya pembayaran ini. Ada sekira 200 pekerja saya libatkan saat pengerjaan proyek ini dan banyak belum dilunasi," ungkapnya.
Lantaran sudah memakan waktu lebih setahun, tidak ada kejelasan pelunasan pembayaran nilai kontrak, dari pihak PT Ayu Andini Permai lalu melaporkan Direktur PT Aiwondeni Permai, Marlin Sianturi SH ke pihak berwajib Polres Luwu Utara.

Sekadar diketahui, proyek pengaspalan poros Sabbang-Tallang dibiayai dari APBD Provinsi Sulsel tahun 2020-2021 dengan nilai kontrak Rp55,6 miliar yang dimenangkan PT Aiwondeni Permai yang berkantor pusat di Papua.(idr)

  • Bagikan