Ini Detik-detik Pelaku Pencurian Emas 107 Gram di Enrekang Saat Dibekuk, Lihat Penampakannya

  • Bagikan
Nampak pelaku pencurian emas saat ditangkap pihak Polres Enrekang. --upeks--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, ENREKANG-- Pelaku pencurian lintas daerah, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Enrekang.

Ada lima orang terduga pelaku pencurian emas berhasil dibekuk Polisi saat hendak melarikan diri.

Kelima pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Enrekang saat akan melarikan diri menggunakan menggunakan kendaraan roda 4, dengan Nopol DD 1031 XR warna putih, Rabu (07/09/22) yang dirental oleh pelaku.

Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK seperti dilansir Upeks mengatakan, kasus tersebut terungkap saat dua orang Perempuan yang di duga pelaku memasuki sebuah toko emas di kompleks pasar Sudu, Kecamatan Alla Kabupaten, Enrekang.

“Kedua perempuan yang diduga pelaku pencurian ini berpura-pura sebagai pembeli dan mengambil 6 buah kalung emas dengan berat kurang lebih 107 gram,” ujar Kapolres.

“Ketika si terduga pelaku meninggalkan toko, korban kemudian menyadari telah kehilangan sejumlah emas miliknya, seketika itu juga korban menuju ke Polsek Alla yang tidak jauh dari lokasi untuk melaporkan kejadian tersebut”, Tambah AKBP Arief Doddy Suryawan.

Atas laporan korban, Kapolsek Alla Iptu Suyitno segera menghubungi Satuan Lalulintas untuk melakukan penghadangan terhadap kendaraan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang telah disampaikan oleh korban.

Tidak berselang lama, Kasat Lantas Iptu Ibrahim, SE beserta anggota berhasil mencegat kendaraan pelaku dan mengamankan 5 orang terduga pelaku di Melaue Kelurahan Tuara, Kecamatan Enrekang, KM 5 poros Toraja – Enrekang.

Berikut inisial para terduga pelaku masing-masing berinisial Perempuan ER, Perempuan EA, Perempuan IR bersama dua laki-laki berinisal RS dan GN yang berasal dari Makassar.

Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan roda 4 merek Honda Freed warna putih dan 6 buah kalung emas seberat kurang lebih 107 gram guna pemeriksaan lebih lanjut. (ue/pp)

  • Bagikan