Arus Lalulintas di Jalur Alternatif Rampoang Terpantau Ramai Lancar

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RAMPOANG-- Sejak penutupan jembatan Rampoang yang menghubungkan jalan trans Sulawesi pada (17/10/2022) Senin malam kemarin, semua jenis kendaraan baik roda dua, empat atupun lebih itu dialihkan melalui jalur alternatif penghubung Kelurahan Rampoang dengan Kelurahan To'Bulung.

Jik sebelumnya saat dilakukan penutupan jembatan Rampoang, semua jenis kendaraan khususnya mobil yang bergerak dari arah Utara ke Selatan kemudian dari Selatan menunju Utara kemudian bertemu di satu jalur di jalan alternatif (di dalam kompleks Perumnas) itu mengakibatkan kemacetan, kini jalur tersebut terpantau ramai lancar atas pengaturan personil Unit Lalulintas Polres Palopo, Selasa, 18 Oktober 2022.

Personil Unit Lalulintas Polres Palopo yang dibantu jajaran Polsek Wara Utara dan warga sekitar, kini memberlakukan sistem buka tutup. Untuk kendaraan yang datang dari arah Utara hendak menuju Selatan, itu masuk lewat lapangan Rampoang Kelurahan To'Bulung dengan menempuh jarang sekira 1 kilometer kemudian belok kiri menuju jembatan Sungai Pikung di depan lorong Kompleks Perumahan Bulu Datu Kelurahan Rampoang, lalu di ujung jembatan tersebut petugas akan mengarahkan pengendara berbelok ke kiri melewati jalan sepanjang Sungai Pikung yang tembus ke jalan trans Sulawesi tepat di samping jembatan Rampoang yang saat ini ditutup total karena landasannya telah runtuh. Dan untuk kendaraan yang bergerak dari arah Selatan hendak menuju Utara, itu diarahkan masuk ke jalan menuju Mako Polsek Wara Utara kemudian menempuh jarak kurang lebih 1 Kilometer, lalu belok kanan menuju jembatan Sungai Pikung yang berada di depan lorong Kompleks Perumahan Bulu Datu. Pengguna jalan dari arah Selatan ini, dari jembatan Sungai Pikung akan diarahkan bergerak kurang lebih 500 Meter kemudian belok kanan menuju lapangan Rampoang di kelurahan To'Bulung dengan jarak kurang lebih 1 Kilometer lalu kemudian belok kiri menuju Utara.

Dengan cara sistem buka tutup yang diberlakukan pihak kepolisian di jalur alternatif tersebut, hampir semua jenis kendaraan dapat melintas terlebih lagi mobil yang memuat kebutuhan masyarakat seperti mobil LPG kapasitas 13 Ton. Untuk kendaraan yang belum diijinkan untuk melintas di jalur tersebut seperti mobil dengan muatan alat berat dan sebagainya.(Riawan)

  • Bagikan