Jalal: Ada ASN Sudah Berpolitik Praktis

  • Bagikan
Syafruddin Jalal SH

* Hindari Kerawanan Gesekan, Bawaslu Harus Libatkan Partisipasi Masyarakat

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, SURUTANGA--
Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu titik rawan Pemilu 2024. Belum masuk tahapan, ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah berpolitik praktis dengan memasang baliho di berbagai tempat.

Menyikapi hal tersebut, Mantan Ketua Bawaslu Palopo, Syafruddin Jalal SH mengharapkan agar pengawasan tetap harus difokuskan pada netralitas ASN juga. Berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya, ada sejumlah ASN yang disanksi karena pelanggaran kode etik oleh Ketua Panwaslu saat Pilkada lalu.

"Bahkan saat ini, ada seorang ASN Palopo yang menebar baliho di seantero Kota Palopo. Ini perilaku lazim dilakukan oleh politisi. Jadi ASN bersangkutan sudah berperilaku politis melebihi politisi sesungguhnya," tambah Jalal melalui rilisnya, Kamis, 15 Desember 2022 kemarin.

Tentunya hal itu, belum bisa dipastikan apakah baliho yang tersebar itu dalam rangka pemilu legislatif atau Pilwali. Hal itu hanya bisa dipastikan oleh Bawaslu yang memiliki soal itu.

"Kalau potensi dugaan pelanggaran ini dibiarkan maka akan menggerus publik trust/kepercayaan publik. Lantas bagaimana bisa memujudkan pengawasan partisipasi ini," tandasnya.

Jalal juga mengharapkan agar Bawaslu Palopo melibatkan keberadaan masyarakat dalam pertisipasi terhadap pengawasan Pemilu mendatang. Salah satu hal yang paling dijaga dan diawasi yakni keberadaan penggunaan media sosial yang dinilai rawan menimbulkan gesekan dan cenderung terjadinya pelanggaran dalam proses atau tahapan Pemilu.

Bahwa harus dipahami Pemilu semua kalangan masyarakat. Karena setiap warga negara yang baik mestinya miliki kemauan yang sama untuk sukseskan Pemilu 2024 ini.

"Saya kira model pengawasan sama seperti pengawasan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Hanya saja, memang ada sedikit catatan berkaitan kampanye," kata Jalal melalui press rilisnya, Kamis kemarin.

Di bidang pengawasan, memang harus melibatkan partisipasi masyarakat sebab dilihat dari aspek kuantitas, jumlah pengawas tidak cukup dalam melakukan fungsi kepengawasan. Sementara intrik dalam Pemilu beragam modelnya.

"Di Kota Palopo ini perlu ada gagasan yang dilahirkan untuk membangkitkan gairah masyarakat. Gairah itu hanya ada seperti saat rekrutmen pengawas adhoq belaka. Jadi motivasi sebatas dalam relasi kerja belaka. Dan kondisi bagi di mata saya bersifat jalan di tempat," katanya.

Ia membandingkan, dengan apa yang terjadi dan dilakukan oleh Bawaslu Takalar. Mereka membangun kampung pengawas.

"Ini top. Mereka mampu memaksimalkan anggaran teralokasi untuk keperluan pembangunan pengawasan partisipatif. Sementara Kota Palopo, model pengembangan pengawasan partisipastif hanya dilakukan seperti apa yang ditetapkan secara nasional yang belum tentu cocok untuk Kota Palopo," kata seorang praktisi hukum Palopo ini. (rul/ikh)

  • Bagikan