Selama 2022, Kasus Narkoba di Lutra 51, Lakalantas 178, Meninggal Dunia 52 Orang

  • Bagikan

Suasana saat konferensi pers di Polres Luwu Utara. --hms--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Polres Luwu Utara gelar konferensi pers akhir tahun untuk mempublikasikan capaian dan hasil kinerja Polres Luwu Utara selama tahun 2022.

Adapun kinerja yang dipaparkan yakni dari bidang Lalulintas, Reskrim dan Narkoba.

Kegiatan ini dilaksanakan di Mako Polres Luwu Utara, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (31/12/2022).

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri menuturkan bahwa tujuan Konferensi Pers untuk menyampaikan informasi dan pernyataan seputar kinerja Polres Luwu Utara yang nantinya bisa disebarkan melalui media massa agar diketahui publik secara luas.

"Konferensi pers untuk menampilkan bahwa inilah hasil penegakan hukum yang telah kami lakukan sebagai bentuk komitmen tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," ucapnya.

Pada tahun 2022 terdapat 51 tindak pidana narkoba, 48 terselesaikan naik dari tahun sebelumnya yaitu 44 kasus dan terselesaikan 41 kasus.

Lakalantas pada tahun 2021 sebanyak 134 kasus naik menjadi menjadi 178 kasus begitupun yang meninggal dunia dari 44 menjadi 52 di tahun ini.

Kasus tindak pidana/Reskrim pada tahun 2021 sebanyak 473 kasus, selesai 314 (66,38%) di tahun 2022 naik menjadi 514 kasus, terselesaikan 387 (67,12%). (junaidi rasyid)

  • Bagikan