KPP Pratama dan Pemkot Palopo Teken MoU, NIK-NPWP ASN akan Disatukan

  • Bagikan
Wakil Wali Kota Palopo, Rahmat Masri Bandaso menerima sertifikat panutan pajak dari Kepala KPP Pratama Palopo, Kris Rolanto, Rabu, 22 Februari 2023 kemarin. --ft: istimewa

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Palopo akan disatukan.

Hal tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) Wali Kota Palopo, HM Judas Amir dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palopo, Kris Rolanto Ak MM yang diteken pada Pekan Panutan SPT Tahunan PPh Tax Gathering KPP Pratama Palopo di Aula Ratona Kantor Wali Kota, Rabu, 22 Februari 2023 kemarin.

Kegiatan ini dihadiri pula Wakil Wali Kota Palopo, Dr Ir H Rahmat Masri Bandaso MSi, unsur Forkopimda, pejabat Pemkot, Camat, dan lainnya.

''Nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama dalam upaya peningkatan kepatuhan pelaporan SPT tahunan PPh OP ASN Pemerintahan Kota Palopo dan pemadanan NIK-NPWP di Kota Palopo,'' kata Wali Kota Judas dalam sambutannya.

Sementara Kepala KPP Pratama Palopo, Kris Rolanto menyampaikan, kegiatan ini merupakan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah membantu merealisasikan penerimaan pada tahun 2022.

Karena tanpa kontribusi dari wajib pajak maka mustahil target penerimaan yang dibebankan itu bisa terealisasi, termasuk kerja sama yang sangat baik antara KPP Pratama Palopo dengan seluruh stakeholder.

''Sehingga kemarin apa yang menjadi amanah kami bisa terealisasikan di tahun kemarin dari target yang dibebankan bisa melebihi target yakni 122 persen,'' kata Kris.

''Sudah lama target di KPP Pratama ini tidak tercapai. Apalagi kemarin kita mengalami pandemi covid-19 sehingga banyak alokasi dana yang harus diberikan kepada usaha untuk mengatasi pandemi maupun membangkitkan kembali ekonomi kita,'' katanya lagi.

Penelusuran Palopo Pos, pada tahun 2022 lalu, KPP Pratama Palopo berhasil merealisasikan penerimaan pajak Rp921 Miliar (netto) dari target Rp773 miliar.

Penyumbang pajak terbesar yakni sektor pertambangan PT Vale. Kedua, administrasi pemerintahan seperti PPh. Termasuk PT Pos juga penyumbang pajak yang agak besar berupa bea materai. (ikh)

  • Bagikan