Menunggak, Meteran Listrik Kantor Kecamatan Makale Utara Disegel

  • Bagikan

Meteran listrik kantor Kecamatan Makale Utara disegel oleh PLN karena pembayaran menunggak. --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA-- Meteran listrik di Kantor Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja disegel oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Listrik di kantor pelayanan masyarakat yang berlokasi di wilayah Kota Makale itu disegel menggunakan kertas stiker berwarna kuning.

Stiker tersebut bertuliskan ‘Tim Pemutusan, Disegel Karena Tunggakan, Merusak Segel Dikenakan Denda'.

Camat Makale Utara, Marthen Girik Allo saat dikonfirmasi membenarkan masalah meteran listrik yang disegel oleh pihak PLN pada Minggu (26/2/2023).

“Iya benar disegel, kami menunggak pembayaran listrik selama satu bulan,” ujarnya, Jumat (3/3/2023).

Kata Marthen, berapa hari sempat disegel oleh PLN. Namun, sudah dibuka kembali karena besoknya langsung dibayar.

Alasan penyegelan terjadi lantaran pihak kantor Kecamatan lupa membayar tagihan listrik dan anggaran yang belum cair pula.

“Hanya lupa membayar tagihan listrik apalagi belum cair anggaran tahun 2023,” pungkasnya.

Terkait penyegelan listrik, Marthen mengakui tidak akan mengulangi kembali kejadian serupa, apalagi listrik kebutuhan utama dalam menjalankan aktifitas pegawai untuk bekerja melayani masyarakat. (Risna)

  • Bagikan