Tiga Jam Diperiksa, Ketua Ajudikasi “Gemetar”

  • Bagikan
SUMARNI ketika terekam kamera bergegas meninggalkan gedung reskrim Polres Palopo, Rabu, 12 April 2023. --kahar iting/palopo pos--

Dicecar 25 Pertanyaan, hanya Serahkan FC Alas Hak Lahan IC Klaim Pemkot

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Ketua Tim Ajudikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo, Sumarni SSos, akhirnya penuhi panggilan penyidik Polres Palopo, Rabu, 12 April 2023.

Tepat pukul, 10.00 Wita, perempuan yang disebut-sebut Tata Usaha di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo itu, tiba di Mapolres Palopo.

Tampil dengan gaun berwarna putih, rok hitam, dibalut kerudung hitam dan tas dilengannya, Sumarni bergegas menuju ke bagian reskrim tepatnya di ruang Kanit Pidum Ipda Suwadi SH.
Selama tiga jam memberikan keterangan, Sumarni dicecar sebanyak 25 pertanyaan.

Dari 25 pertanyaan, Sumarni hanya menyampaikan bahwa pokok atau inti pertanyaan dari penyidik, yakni bukti alas hak kepemilikan Pemkot Palopo atas lahan IC.

Hanya saja, Sumarni, enggan membeberkan lebih jauh terkait kepemilikan lahan IC yang diklaim Pemkot.
Tidak hanya itu, Sumarni juga memenuhi janjinya ke penyidik dengan menyerahkan beberapa foto copy dokumen lahan Islamic Center (IC) yang diklaim milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Tepat pukul 01.00 Wita, pemeriksaan selesai dan Sumarni meninggalkan ruang Ipda Suwadi.
Ditengah perjalanan menuju ke pintu luar gedung reskrim, Sumarni dicegat Palopo Pos.

Sempat salah tingkah dan terlihat gemetar usai jurnalis memperkanalkan diri.
"Mohon ijin bu, dari media Palopo Pos," tanya wartawan.
Gelagat Sumarni tak karuan, hingga wartawan berhasil menenangkan perempuan berhijab itu.

"Saya tidak mau diwawancarai pak," ucap Sumarni ke Palopo Pos.
Setelah duduk santai di ruang Tipdter, Sumarni pun perlahan-lahan tenang dan mengungkap beberapa hal selama dirinya dipanggil sebagai saksi atas lah IC.

"Iya, memang betul ini adalah kehadiran saya yang kedua kalinya di Polres Palopo. Yang pertama memang saya dimintai beberapa dokumen dan saat itu saya tidak membawanya," jelasnya.
Dipanggilan kedua seperti yang disaksikan, lanjut dia, undangan penyidik kembali dipenuhi.

"Namun, kali ini saya menyerahkan foto copy dokumen lahan IC salah satunya alas haknya serta beberapa kwintansi pendukung lainnya," jelasnya.

Ditanya soal, nomor berapa yang tertera di alas hak yang dipegang, lagi-lagi Sumrni menjawab, biar penyidik yang menjelaskannya.
"Biar penyidik yang nanti memberikan keterangan terkait pemeriksaan tadi. Yang jelasnya, kehadiran saya ke Polres Palopo, sebagai bukti bahwa saya orangnya koperatif dan tidak ada sedikipun niat ingin melawan hukum," pungkasnya.

Sementara itu, Ipda Suwadi, mengatakan, setelah pemeriksaan terhadap Sumarni, dia dan penyidiknya akan menghadap Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, sekaligus koordinasi terkait hasil penyidikan yang dilakukan sampai saat ini.

"Nanti kita akan menghadap ke Kasat sekaligus meminta petunjuk apa-apa lagi yang akan dilakukan setelah ini," tegas Suwadi. (ded/idr)

  • Bagikan