Pekerja Tewas, Pengelola Tambang Emas Ilegal harus Jadi Tersangka

  • Bagikan

TKP tewasnya pekerja tambang emas ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Lutra, Rabu, (3/5/2023) malam lalu. --ft: istimewa


PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Tewasnya pekerja tambang emas ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Rabu, (3/5/2023) malam lalu, tak harus selesai dengan penutupan tambang.

Harus ada yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa seseorang atas insiden maut tersebut. Bentuk tanggung jawabnya adalah pemilik/pengelola tambang yang beroperasi tanpa izin, harus jadi tersangka.

"Betul itu dan itu akan kita kawal. Pengelola tambang harus tersangka, atas aktivitas ilegalnya menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Juru Bicara (Jubir) Aliansi Mahasiswa & Rakyat (AMARA) Rampi, William Marthom yang dimintai tanggapannya, Jumat, 5 Mei 2023.

Ada beberapa pasal yang digunakan dalam kasus ini. Yang pertama, melaksanakan aktivitas ilegal menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Yang kedua, pasal ilegal mining. Bida juga pasal kelalaian atas keselamatan kerja atau K3.

"Kalau sampai kepolisian tidak menetapkan tersangka dalam kasus ini, bisa menimbulkan kecurigaan keterlibatan APH dalam tambang emas ilegal di Rampi, " katanya. (ikh)

  • Bagikan