Kesal Dicuekin Saat Menagih Hutang, Pria Saluputti Aniaya Seorang Wanita

  • Bagikan

Pelaku penganiayaan EMT (23 tahun) ditangkap Unit Resmob Polres Tana Toraja setelah aniaya korban saat menagih utang. ---risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Seorang pemuda asal Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja berinisial EMT (23 tahun) ditangkap Unit Resmob Polres Tana Toraja, Rabu (10/5/2023).

EMT ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya seorang perempuan inisial ELD (22 tahun).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang bermula saat pelaku menagih hutang kepada korban.

“Korban yang merupakan rekan pelaku itu saat didatangi di rumahnya tidak terima atau menanggapi pelaku,” ujar Ahmad.

Buntut dari rasa cuek korban, EMT kesal dan kemudian menganiaya korban di lokasi TKP dengan cara menarik baju korban dan membanting badan korban hingga dua kali.

Korban yang sudah tersungkur di lantai rumah, kembali ditendang oleh pelaku sehingga mengenai tangan korban dan luka-luka.

“Pelaku yang datang ke rumah korban hendak menagih hutang sebesar Rp 1 juta, namun tidak ditanggapi korban,” terang Ahmad.

Kemudian, pelaku terpancing emosi dan marah serta melakukan penganiayaan.

Korban yang merasa dirugikan melapor ke Polsek Saluputti dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan merasa kesal karena sudah lama menagih hutang terhadap korban tapi tidak ditanggapi,” pungkas Ahmad.

Pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja di Kecamatan Makale guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. (Risna)

  • Bagikan