Hutan Endemik di Luwu Diterobos, Kayu Lara Ditebangi, Diduga Lokasi akan Dijadikan Permukiman

  • Bagikan

Nampak Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara Desa Temboe ditandai dengan pintu gerbang yang dibangun Pemkab Luwu. --andrie islamuddin--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, LARSEL-- Jika Pemerintah Kabupaten Bulukumba memiliki hutan adat Ammatoa Kajag yang keberadaannya sangat dilindungi Pemerintah dan masyarakat Kajang. Kabupaten Luwu pun memiliki hutan endemik Kayu Lara dengan nama Hutan penelitian Simoma Desa Temboe Larompong Selatan. Namun seribu sayang, diduga hutan yang berada di pinggir jalan poros trans Sulawesi itu malah diterobos dan dirusak oleh oknum tertentu.

Informasi yang dihimpun PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, Selasa, 6 Juni 2023 Hutan Penelitian Simoma Temboe adalah hutan endemik yang keberadaannya sudah diketahui oleh masyarakat sekitar. Hutan penelitian ini diakui oleh Pemerintah Kabupaten Luwu, sehingga pada lokasi hutan tersebut, dialokasikan anggaran APBD untuk pembuatan pintu gerbang, jalan rabat dan pagar pelindung agar masyarakat tidak menjamah hutan tersebut.

Hutan Penelitian dan Wisata Simoma sebagi hutan endemik kayu lara di Desa Temboe nampak telah dibuka oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. --andrie islamuddin--

Namun sayang seribu sayang, hutan endemik yang memuat pohon kayu Lara, dan didalamnya terdapat satwa kera dan rusa, kini dibuka oleh oknum tertentu. Tidak tanggung-tanggung informasi yang dihimpun Harian Palopo Pos, hutan itu sengaja dibuka dengan menebang ratusan pohon kayu Lara, diduga kuat utuk dijadikan lahan permukiman.

Camat Larompong Selatan, Sudirman yang dikonfirmasi, Selasa 6 Juni 2023 hingga saat ini belum memberikan komentar atas rusaknya Hutan Penelitian Simoma di Desa Temboe. Sementara itu, Kepala Desa Temboe, Aziz Tajuddin, yang dikonfirmasi Harian Palopo Pos, mengatakan, dirinya mengetahui adanya pembukaan lahan hutan penelitian Simoma yang dilakukan oleh oknum inisial 'J'.

"Selaku Pemerintah desa, kami tahu mengetahui Hutan Penelitian ini dibuka. Kami membuka Hutan Penelitan ini atas sepengetahuan Pemerintah kecamatan dan Pemda Luwu. Menurut informasi hutan penelitian Simoma ini tidak masuk hutan lindung lagi dan sudah dialihkan menjadi Hutan penggunaan lainnya," kata Aziz Tajuddin.

Malang nian nasib Hutan Penelitian Simoma di Desa Temboe, dari hasil peninjauan tim terpadu Pemkab Luwu, Selasa, 6 Juni 2023, hutan dengan luasan hampir mencapai 40 hektar ini ternyata sudah terdapat bukaan hutan berupa jalan utama dengan bentang lebar 8 meter dan panjang jalan sudah mencapai kurang lebih 200-an meter. Bukaan hutan ini diduga menggunakan alat berat. Tidak hanya itu, terdapat jalan-jalan seperti blok-blok yang diduga direncanakan untuk jalan area permukiman.

Menurut cerita masyarakat setempat, Hutan Penelitian Simoma Desa Temboe itu, Hutan Penelitian Simoma itu sudah ada puluhan tahun lalu dulu, tepatnya sejak jaman Belanda bercokol di Tana Luwu, dengan luasan diatas 60 hektar. Area hutan ini sengaja ditanami Kayu Lara, sejenis kayu besi berkelas 1, dimana manfat kayu itu oleh pihak Belanda akan digunakan untuk kepentingan pembangunan jembatan dan tiang listrik.

Hutan Penelitian Simoma ini mendapat perhatian dari mantan Bupati Luwu almarhum H Kamrul Kasim, dimana ia menjadikan area hutan Simoma itu sebagai lokasi penelitian untuk disertasinya, sembari mengurus administratif hutan tersebut agar dilindungi negara. Pasca Kamrul Kasim, di era kepemimpinan Bupati HA Mudzakkar, hutan tersebut diusulkan ke Kementerian Kehutanan sebagai Hutan Penelitian dengan nama Hutan Penelitian Simoma. Untuk melegitimasi areal tersebut dijadikan lokasi untuk pertemuan rembug Pemuda se Indonesia Timur tahun antara 2010-2013. Tidak sampai disitu, hutan itu dilindungi dengan pembuatan pagar keliling dibagian belakangnya, kemudian dibuatkan pintu gerbang sebagai penanda bahwa hutan ini dilindungi dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Luwu. (andrie islamuddin)

  • Bagikan