Kajari Warning Rekanan Miniatur Kakbah

  • Bagikan
Agus Riyanto SH (Kajari Palopo)

Buntut Plafon Aula Rusak, Padahal Baru Satu Tahun Lebih

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Rusaknya plafon aula miniatur kakbah Masjid Agung Palopo, patut dipertanyakan kualitasnya. Pasalnya, proyek tersebut baru satu tahun lebih, rampung pekerjaannya. Apalagi anggarannya cukup besar yakni Rp5,8 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH yang dikonfirmasi Palopo Pos, Kamis, 8 Juni 2023 kemarin, memberikan 'warning' atau peringatan keras terhadap pihak rekanan pelaksana.

"Sudah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti supaya diperbaiki dan dibenahi kembali. Ini teguran yang sifatnya keras kepada pelaksana," tegas Agus, menyikapi adanya kerusakan pada plafon aula miniatur ka'bah, Kamis, 8 Juni 2023.

Namun demikian, lanjut Kajari, pihaknya tidak menurunkan tim untuk melakukan investigasi.

Untuk diketahui, rekanan pelaksana proyek miniatur kakbah yakni CV Fatimah Mitra Perkasa yang beralamat Jl. Topoka, Belopa Kab. Luwu.

Sebelumnya dilansir, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) yang berkedudukan di Makassar, pernah melaporkan dugaan markup anggaran proyek miniatur kakbah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Berdasarkan surat laporan L-KONTAK No: 08081/K.II/S.LP.DPP L-KONTAK/VIII/2022 tanggal 28 Agustus 2022, dugaan markup proyek miniatur kakbah Rp1,6 miliar. (ded/ikh)

Proyek Miniatur Kakbah

  • Nama pekerjaan: Pembangunan Penataan Masjid Agung Kota Palopo
  • Pagu anggaran: Rp6 Miliar
  • Sumber dana: APBD Kota Palopo TA 2021
  • Item Pekerjaan;
  • Miniatur kakbah seluas 1.500 meter persegi
  • Aula dua lantai seluas 13x24 meter
  • Rekanan pelaksana: CV Fatimah Mitra Perkasa, Belopa
  • Konsultan pengawas: CV Era Design
  • Peletakan batu pertama: 10 Februari 2021
  • Pekerjaan selesai: Januari 2022 (perkiraan)
  • Data Diolah dari Berbagai Sumber. (*)
  • Bagikan