Polres Palopo Gagalkan Penyeludupan 270 Tabung Elpiji Subsidi

  • Bagikan
Barang bukti mobil pickup dan tabung subsidi diatas mobil yang kini diamankan di halaman mako Polres Palopo, kemarin. RIAWAN/PALOPO POS

Dimuat Pickup dari Wajo Tujuan Morowali

PALOPO -- Polres Palopo berhasil gagalkan upaya penyelundupan 270 buah tabung gas elpiji 3 kg yang dimuat gunakan mobil pickup dari Kabupaten Wajo tujuan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Unit mobil tersebut diamankan pada (07/06/2023) malam di Jl. Andi Kambo oleh personil TIPIDTER Unit Reskrim Polres Palopo Aiptu Agus Budiarso.

Terkait tangkapan tersebut, Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Supriadi, Kamis, 08 Juni 2023. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan disertai penangkapan tersebut bermula saat anggota mencurigai mobil pickup merk Daihatsu Grandmax warna abu- abu metalik nomor polisi DW 8424 MF, melintas di jalan tersebut dengan muatan ful ditutup terpal dan mencurigakan.

Kemudian personil TIPIDTER mengejar dan menghentikan mobil tersebut lalu memeriksa muatan mobil tersebut.
"Saat diberhentikan oleh anggota, supir sempat berkelit soal muatannya akan tetapi hendak diperiksa, supir mobil langsung mengakui bahwa yang dimuat itu ialah tabung gas elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah yang dimuat dari Kabupaten Wajo tujuan Kabupaten Morowali," kata Supriadi.

Lebih lanjut Supridi menerangkan, tabung subsidi yang dimuat tanpa dokumen lengkap itu, diperoleh dari sejumlah pangkalan yang ada di Kabupaten Wajo dengan dengan cara dinebeli senilai Rp23 ribu per buah kemudian kan dijual kembali di kios- kios yang ada di Kabupaten Morowali dengan harga Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per tabung.

Dua orang turut diamankan dalam pengungkapan itu bersama barang bukti. Keduanya merupakan warga Kabupaten Wajo masing- masing bernama Jusrianto (22) berperan sebagai sopir warga alamat Jl. macanang, Kampung Buloe, Kelurahan Dualimpoe , Kecamatan Maniangpajo. Kemudian Ambi Awa (28) selalu pemilik mobil dan tabung tesebut beralamatkan sama dengan supir.

"Sekarang masih dilakukan proses penyidikan oleh penyidik TIPIDTER. Baik supir, pemilik tabung dan mobil bersama barang bukti tabung itu, saat ini telah diamankan di Mako Polres Palopo," tambahnya.(ria)

  • Bagikan