Ketua DPRD di Beri Bibit Kayu Lara

  • Bagikan

Aktivis lingkungan Kamis (15/6) menyerahkan bibit Kayu Lara kepada Ketua DPRD Luwu sebagai simbol agar mengawal kasus pengrusakan HPW Kayu Lara sebagai hutan endemik satu-satunya di Kabupaten Luwu. -andrie islamuddin--

Aktivis Lingkungan Tuntut Pengrusakan HPW Kayu Lara di Desa Temboe

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Puluhan mahasiswa pencinta alam yang tergabung Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan, Kamis (15/6) mendatangi kantor DPRD Luwu, melancarkan aksi demonstrasi menuntut pertanggung jawaban kerusakan Hutan Penelitian dan Wisata (HPW) Kayu Lara Desa Temboe. Dalam aksi tersebut.

Dalam aksi yang dikawal puluhan personil Polres Luwu dan Satpol- PP Luwu tersebut, Isal, Korlap Aksi Demonstrasi, dan beberapa rekannya menggunakan replika sata kera, menyerahkan secara simbolis bibit Kayu Lara, sebagai simbol agar Wakil rakyat DPRD Luwu mengawal secara serius aktivitas kerusakan HPW Kayu Lara yang diduga kuat akan dialih fungsi menjadi lahan permukiman.

"Hutan Simoma Desa Temboe adalah hutan yang memuat flora dan fauna endemik yang dimiliki Kabupaten Luwu yang semestinya harus dijaga. Kami memberikan bibit kayu Lara yang kami ambil di Hutan itu, sebagai simbol agar Wakil rakyat mengawal masalah ini hingga tuntas dan mendesak agar dilakukan penghentian aktivitas kerusakan, dan mengembalikan fungsi hutan itu, dan tidak dijadikan lahan permukiman," ungkap Isal.

Dalam kesempatan tersebut, para aktivis lingkungan juga menuntut para wakil rakyat agar memintai pertanggung jawaban
ke Pemkab Luwu, atas kerusakan hutan Simoma Desa Temboe.

" Hutan itu ditanam tahun 1930 dimana terdapat Kayu Lara. Tahun 2010 menjadi hutan penelitian dan Pemda diberikan kewenangan mengelolanya. Jika hari ini mengalami kerusakan, kami minta pelakunya untuk diproses sesuai aturan yang berlaku" Kata Isal seraya mengatakan, pihaknya menuntut 3 hal terkait kerusakan HPW Kayu Lara, pertama diminta untuk menghentikan aktivitas dilokasi tersebut. Kedua, mengembalikan fungsi HPW Kayu Lara. Ketiga, meminta diterbitkan Perda Perlindungan HPW Kayu Lara.

Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, yang menerima aspirasi Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan, mengatakan, pihaknya mengundang mahasiswa pencinta lingkungan untuk ikut hadir membahas masalah HPW Kayu Lara dalam Raapat dengar pendapat yang akan dilaksanakan Jumat (hari in,red).

"Kami mohon maaf saat ini pejabat OPD dan pihak terkait banyak tidak hadir, namun demikian saya mengundang Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan untuk hadir besaok (jumat,red) dan silakan mempertanyakan ke pihak eksekutif mengapa sampai HPW dilakukan pengrusakan, yang diduga akan dialoih fungsi menjadi areal permukiman" Kata Rusli Sunali diamini Anggota DPRD Luwu Yani Mulake, Andi Mammang dan H Muliadi. (andrie islamuddin)

  • Bagikan