Mantan Satgas BPN Mengaku Diperintah

  • Bagikan

Dua Jam Diambil Keterangannya di Polres soal Terbitnya Sertifikat IC

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Mantan Satuan Tugas (Satgas) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palopo, IW (inisial) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Palopo, Rabu, 21 Juni 2023.

Ia diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan penyerobotan lahan dan sertifikat ganda Islamic Centre (IC) Palopo. Kasus ini dilaporkan Pengurus Yayasan Islamic Centre Datuk Sulaiman (ICDS).

Mantan Satgas yang telah pindah tugas ke BPN Luwu ini, menjalani pemeriksaan di ruang Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim, sekira dua jam. Ia datang sekira pukul 13.00 Wita, dan pulang sekira pukul 15.00 Wita.

''Inisialnya IW (36) warga Kota Palopo. IW merupakan Satgas di BPN Bagian Administrasi,'' kata Kanit Pidum Polres Palopo, Ipda Suwadi SH yang ditemui kepada Palopo Pos usai pemeriksaan, sore kemarin.

Menurutnya, penyidik mengajukan 25 pertanyaan kepada IW. Dan berdasarkan penjelasan IW, ia mengaku diperintah membuat rekomendasi atas penerbitan sertifikat lahan Islamic Centre. Terbitnya sertifikat merupakan wewenang dan tanggung jawab Satgas yang membidangi administrasi.

Hanya saja, Suwadi enggan membeberkan lebih jauh mengrnai 25 pertanyaan yang dicecer ke IW.

"Intinya, IW merupakan satgas administrasi jadi memiliki peran penting dan wewenang atas rekomendasi penerbitan sertifikat," kata Suwadi.

Perwira satu balok itu, mengaku, selama berada di ruang pemeriksaan, IW banyak menceritakan kisah hingga diterbitkannya sertifikat atas nama Pemkot Palopo.

"Tidak usah lebih jauh ke dalam, cukup inti dan poinnya saja dulu. Sebab setelah IW, kita masih menunggu beberapa orang Satgas, termasuk Ketua Ajudikasi, Ibu Sumarni. Sebelumnya sudah diambil keterangannya, tapi akan kita panggil lagi," jelasnya.

Suwadi menjelaskan, besok Kamis, 22 Juni 2023, penyidik masih akan mengambil keterangan Satgas lainnya yang berkaitan dengan sertifikat ganda IC.

"Sesuai jadwal yang tertera di undangan, Rabu dan Kamis. Sampai hari ini (Rabu) sudah 11 saksi yang kami ambil keterangannya. Setelah semua saksi Satgas memberikan keterangan, kemungkinan kami akan gelar perkara untuk menentukan status dari kasus ini," tegasnya.

TERKECOH

Sejumlah wartawan yang meliput di Polres, Rabu siang, terkecoh. Pasalnya, IW yang datang dibonceng motor oleh rekannya, mengenakan pakaian mirip jas almamater kampus. Rekannya juga mengenakan pakaian yang seragam warna biru, sehingga dikira mahasiswa.

Ada lambang dan merah putih pada lengan atas sebelah kanan. Kemudian keduanya memakai kerudung hitam. Saat keluar dari ruang Reskrim, IW menutup wajahnya pakai kerudung. Lalu agak buru-buru naik di motor dan langsung meninggalkan Kantor Polres.

Nanti diketahui, saat wartawan bertanya kepada salah satu personil Reskrim Polres. ''Itu mi (IW) tadi yang pergi naik motor,'' jawabnya. (ded/ikh)

  • Bagikan