Satreskrim Polres Lutra Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong dan Warung

  • Bagikan

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri,S.IK didampingi, Kasat Reskrim, Juddi Titalepta SE, Kasat Intelkam, AKP H. Andi Yusuf, Kabag Ops, Kompol Darwis ,Kasi Humas IPTU Latif di hadapan Awak media pada Konfresi Pers di Mapolres Luwu Utara Selasa, 27 Juni 2023. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MASAMBA-- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Utara berhasil mengungkap dua kasus Curat Curanmor dan Curas ( C3) dalam Operasi Sikat Lipu 2023 di Wilayah Hukum Polres Luwu Utara.

Dua kasus, yakni spesialis pencurian rumah kosong dan warung.

Hal ini terungkap saat Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri,S.IK didampingi, Kasat Reskrim, Juddi Titalepta SE, Kasat Intelkam, AKP H. Andi Yusuf, Kabag Ops, Kompol Darwis, Kasi Humas IPTU Latif dihadapan awak media pada konferensi pers di Mapolres Luwu Utara Selasa, 27 Juni 2023.

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri mengatakan, tersangka dengan inisial S atau A (20) warga Desa Baebunta berhasil diamankan di rumahnya, Minggu (07/05/2023) lalu.

''Pelaku merupakan residivis curanmor yang sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor,” ungkap Galih Sapaan akrab Orang nomor Satu di Jajaran Polres Luwu Utara

Galih menyebutkan, pelaku melakukan pencurian dengan mencari rumah kosong yang akan menjadi target operasi, dengan modus, berlalu lalang pada areal tertentu.

“Pelaku sudah mengamati rumah korbannya sebelum melakukan pencurian. Setelah dirasa aman, pelaku langsung melancarkan aksinya,” beber Galih Indragiri.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun kurungan,” lanjut AKBP Galih Indragiri.

Selain itu, kasus kedua dengan tersangka inisial SH, warga kecamatan Masamba, ikut diamankan Sat Reskrim Polres Luwu Utara selaku terduga pencurian Gas Elpiji 3 kg dari salah satu warung warga di Kota Masamba berdasarkan Laporan polisi no:LPB/01/1V-2023/SPKT sek Masamba.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Luwu Utara mengimbau warga untuk selalu waspada dan mengupayakan untuk memperkecil ruang dan kesempatan para pelaku tindak kriminal dalam segala situasi.

“Segenap masyarakat dalam wilayah Hukum Mapolres Luwu Utara untuk segera melaporkan ke Polisi jika mendengar maupun melihat gejala tindak kriminal. (junaidi rasyid)

  • Bagikan