Pernah Ditahan Karena Perjuangkan Pemekaran Luteng

  • Bagikan
Bayu Purnomo Bacaleg Gelora DPRD Sulsel

*Bayu Purnomo Optimis Gelora Kunci 1 Kursi DPRD Sulsel

PALOPO -- Masih ingat dengan tragedi demo pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (Luteng)?.
Tragedi unjuk rasa yang berujung maut hingga menewaskan seorang warga sipil terjadi tanggal 13 September 2013.

Ratusan Demonstran termasuk warga sipil jadi bulan-bulanan aparat karena telah memblokade Jalan Trans Sulawesi sekitar kurang lebih dua hari dua malam.

Ada lima tokoh pemuda yang berperan dalam aksi tersebut. Hingga akhirnya, kelima tokoh pemuda yang dimaksud ditahanan imbas dari politik penekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Luteng bersama delapan warga sekitar di tahan oleh pihak yang berwajib.

Menariknya, dari lima pemuda yang ditahan, satu diantaranya kini ikut sebagai salah satu kontestan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulsel yang akan di gelar tahun 2024 ke depan.

Adalah Bayu Purnomo. Pria yang akrab dengan tagline "Parlemen Jalanan" ini, memilih Partai Gelora sebagai kendaraan politiknya menuju senator kursi wakil rakyat DPRD Sulsel.

Bagi Bayu Purnomo, berada diantara para petarung, makin memantapkan langkahnya untuk mengunci satu kursi di Partai Gelora.

"Ya, saya pernah menjadi tahanan politik karena berjuang untuk pemekaran Luteng. Itulah kehidupan, selalu berputar, dan semua itu menjadi spirit tersendiri bagi saya untuk terus berjuang di ruang-ruang lain termasuk di Parlemen, insyaAllah saya memantapkan langkah menuju DPRD Sulsel 2024.

Sebagai warga negara yang baik melalui kesempatan ini Saya pun koperatif wajib terbuka ke publik tentang perkara yang pernah saya jalani ini sebagai bentuk ketaatan peraturan yang telah di tetap kan oleh penyelenggara Pemilu, kata Bayu Purnomo, kepada Palopo Pos, Senin, 3 Juli 2023.

Untuk di ketahui bayu Purnomo di Di ancam dengan Pasal 192 Ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP. Dan di jatuhi pidana penjara selama 6 bulan pada tahun 2014 silam. (ded)

  • Bagikan