Prof Dr Lauddin Marsuni: Percepatan Provinsi, KKLR Perlu Lobi Langsung ke Parpol

  • Bagikan
Prof Dr Lauddin Marsuni MH, Guru Besar FH UMI Makassar

Penentu Fraksi di DPR Mengusulkan ke Baleg

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pada ajang Silaturahmi Nasional (Silatnas) I BPP KKLR di sesi Dialog Masa Depan Tana Luwu, selain berhasil menghimpun dana pengurusan pembentukan DOB Kabupaten Luwu Tengah sebesar Rp2,6 miliar, juga banyak saran dan masukan yang disuarakan sejumlah tokoh.
Salah satunya datang dari Guru Besar Fakultas Hukum UMI Makassar yang juga mantan Rektor Unanda, Prof Dr Lauddin Marsuni MH.

Di dalam forum Silatnas KKLR ini, Prof Lauddin menjelaskan panjang lebar tentang hal-hal perlunya dilakukan BPP KKLR untuk percepatan DOB Luteng dan Provinsi Tana Luwu.

Berbicara tentang pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), bukan di caleg kuncinya, bukan di calon gubernur, calon bupati, tetapi prosesnya adalah di proses politik dan proses hukum.

Isu pemekaran Luteng dan Provinsi Tana Luwu sudah jauh digaungkan oleh pejuang pemekaran di parlemen sejak dulu. Untuk itu, ini adalah sistem kerja berkelanjutan.
"Politiknya, pak Abu Bakar Malinta, Pak Madjid Tahir, Pak Aris Pangerang, Buhari Kahar yang sudah masuk di dalam sistem telah bekerja saat menjadi anggota DPRD Sulsel. Artinya, proses politik tingkat kabupaten, provinsi sudah selesai. Sekarang di tingkat Komisi 2 DPR RI," kata Prof Lauddin Marsuni yang ikut hadir di Silatnas I KKLR di Gedung SCC.

Lanjutnya, DOB Kabupaten Luteng, kenapa keluar dari daftar pembahasan Komisi 2 DPR RI kala itu, salah satunya tidak ada orang yang mengikhlaskan kekayaannya. Lalu, strategi poinnya tidak hanya sampai disitu, seharunys selain dikerjakan oleh anggota DPRD Sulsel sebelumnya, itu kita harus mengulang terus menerus proses politik ini.

Sambungnya, proses hukum pembentukan DOB hanya bisa dikerjakan kalau proses politik sudah selesai.
Untuk itu, bangun komunikasi politik dengan ketua umum partai politik, karena parpol yang menerbitkan kebijakan untuk fraksi-fraksi di DPR, bukan para anggota DPR RI.

Kalau pembahasannya perspektif hukum, nanti fraksi-fraksi DPR-lah yang akan mengususlkan di dalam agenda legislasi (Baleg). "Jadi proses hukum dan politik tidak bisa dipisahkan, teorinya hukum adalah panglima, tetapi kenyataannya berbeda," ujarnya.
Untuk itu, Prof Lauddin menyarankan pengurus pusat KKLR berkomunikasi dengan parpol. "Jangan bicara perseorangan, tetapi bicara lewat organisasi," pungkasnya.

Dana Politik
Sebelumnya di beritakan, pada Silatnas sejumlah WTL menghimpun dana "curung-curung" sebagai kepedulian, para peserta berpartisipasi menyumbang dana untuk membiayai pengurusan DOB Luwu Tengah dan DOB Provinsi Luwu Raya.

“Kendala kita memang pada persoalan anggaran, olehnya itu, saya siap menyumbang Rp 1 miliar membiayai pengurusan Luwu Tengah,” ujar Ketua Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPP KKLR), H Arsyad Kasmar.

Selain Ketua BPP KKLR, ikut pula menyumbang Ketua Hanura Sulsel, Kol TNi (purn) Amsal Sampe Tondok, juga sebesar Rp 1 miliar. “Saya siap mencukupi kekurangan,” ujar Amsal. Peserta dialog meminta agar nilainya diperjelas. “Saya siap sumbang Rp 1 miliar,” sebut Amsal.

Selain dua tokoh Tana Luwu di atas, beberapa tokoh lainnya ikut berpartisipasi, yakni, Bendahara BPW KKLR Sulawesi Tenggara, H Anton Rp 300 juta, Ketua BPW KKLR Sulsel, Hasbi Syamsu Ali Rp100 juta, Wakil Bendahara BPW KKLR Sulsel, H Rais Rp 100 juta, Jhody Pama’tan Rp50 juta, Husmaruddin Rp 20 juta. Ketua IKA Unhas Palopo H Marhan Rp 10 juta, Baharman Supri Rp 10 juta, Bacabup Lutra Andi Abdul Rahim Rp 10 juta, Ananda Rp 10 juta dan anggota DPRD Sulsel PKS, Syaifuddin Rp 1 juta.

Dana yang terhimpun sekira Rp2,6 miliar, dana tersebut masih kurang dari anggaran estimasi pengurusan DOB Luteng ditaksir mencapai Rp7 miliar. Dana Rp2,6 miliar ini khusus digunakan sebagai cost politik DOB Luteng, dan tidak untuk buat operasional. (idr)

  • Bagikan