Gubernur Andalan Berakhir 5 September, Judas-RMB 26 September

  • Bagikan

Masa Jabatan sebagai Kepala Daerah

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pada September mendatang, sejumlah kepala daerah di Sulsel akan berakhir masa jabatannya memimpin. Mulai dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang akan berakhir 5 September 2023 mendatang. Lalu di Tana Luwu ada Wali Kota Palopo HM Judas Amir dan Wakil Wali Kota Palopo, Dr Rahmat M Bandaso juga berakhir pada 26 September mendatang.

Sementara itu, DPRD Kota Palopo meneropong dua nama yang diperhitungkan sebagai calon Pj Wali Kota Palopo untuk memimpin Kota Palopo 1,5 tahun, mendatang.
Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan (Pemvrov Sulsel), Iqbal Suhaeb dipertimbangkan untuk diusul sebagai Pj Wali Kota Palopo untuk masa jabatan hingga 2024 mendatang atau sampai ditetapkan Wali Kota/Wakil Wali Kota terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Diketahui, Iqbal Suaib merupakan mantan Pj Wali Kota Makassar. Sebelumnya ia pernah menjadi Penjabat Sementara (Pjs) di Kabupaten Luwu Utara. Sementara, Bahri Suli sejauh ini adalah seorang ASN senior yang kurang lebih sudah tiga periode menjabat sebagai Sekda di Luwu Timur.

Terkait wacana calon Pj ini, Wakil ketua DPRD Palopo, Abdul Salam mengatakan bahwa pengusulan Pj Palopo ini dilakukan Gubernur Sulsel, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan DPRD. Di DPRD Palopo sendiri saat ini meramu beberapa nama untuk diusul menjadi calon Pj.

"Terkait nama-nama calon Pj yang mewacana sifatnya wajar-wajar saja. Belum ada nama calon yang kita sepakati untuk diusul. Kita lihat saja nanti. Lagi pula permintaan ke DPRD dalam mengusul calon Pj belum ada.
Yang jelas calon Pj ini adalah ASN yang memenuhi syarat secara kepangkatan," katanya.

Abdul Salam menegaskan, bahwa kewenangan DPRD hanya sebatas mengusulkan nama calon ke Mendagri maksimal tiga orang yang nantinya akan ditetapkan Mendagri.
Sebelumnya, pimpinan dan anggota Fraksi DPRD Palopo melakukan konsultasi terkait pengusulan calon Pj di Jakarta. Terkait pengusulan calon Pj ini adalah seorang ASN dengan jabatan pimpinan tinggi (JPT) atau setingkat pangkat/golongan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dilakukan melalui Mendagri, Gubernur dan DPRD.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah kala itu, melantik Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso sebagai wali kota dan wakil wali Kota Palopo periode 2018-2023 di Baruga Unhas, Makassar, Rabu (26/9/2018) pagi.

Judas-RMB diambil sumpahnya bersamaan dengan Ilham Azikin-Sahabuddin (Bantaeng), A Seto Gadhista Asapa-A Kartini (Sinjai), dan Andi Fahsar M Padjalangi-Ambo Dalle (Bone).

Sekda Definitif
Jelang masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berakhir pejabat definitif Sekda Sulsel hingga saat ini tak kunjung dilantik. Terakhir diumumkan nama-nama hasil lelang jabatan sekda namun belum diketahui siapa yang akan ditetapkan.

Apa komentar Pemprov? Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengatakan, pelantikan Sekda Sulsel terkendala oleh gugatan hukum Eks Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani.

“Masih berproses secara hukum pak hayat. Kita harus menghargai itu proses hukum yang sedang berlangsung sambil kita memproses usulan yang sudah masuk ini. Apapun hasilnya tentu saja kita kembalikan sesuai aturan,” kata Sukarniaty Kondolele, Selasa, 4 Juli 2023 seperti dilansir FAJAR.CO.ID.

Meski Abdul Hayat telah memasuki masa purna bakti pada 1 Mei lalu, namun gugatan itu masih berproses.
“Memang Pak Hayat dalam sisi administrasi kepegawaian sudah pensiun 1 Mei. Tapi sisi hukum harus dikembalikan. Harus kita lakukan supaya tidak menabrak hukum. Sambil kita melakukan apa yang harus dilakukan. Untuk mengisi kekosongan kita mengangkat Pj,” tandasnya.

Sekadar diketahui, yang menjabat sebagai Pj Sekda Sulsel saat ini adalah Andi Darmawan Bintang. (idr)

  • Bagikan