Surat ‘Sakti’ Kasat tak Ampuh Lagi, Ipda Suwadi: Satgas BPN Mangkir dari Panggilan, Kita akan Panggil Ulang

  • Bagikan
Kanit Pidum Ipda Suwadi SH

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Oknum satgas fisik BPN Palopo yang seyogyanya sudah diambil ketetangannya terkait lahan Islamic Center (IC), pada Kamis, 6 Juli 2023 kembali mangkir, Jumat, 7 Juli 2023.

Hal itu menandakan jika surat panggilan dari penyidik yang dinilai sakti dan keramat tidak lagi ampuh.

Apalagi yang dipanggil adalah oknum pejabat yang tahu soal hukum.
Menanggapi hal itu, Kanit Pidum Polres Palopo, Ipda Suwadi SH, mengatakan, jika belum hadir memenuhi undangan penyidik, maka pihaknya akan membuat surat kedua bagi oknum Satgas.

"Kita akan buat surat kedua dan kembali dikirimkan ke oknumnya," kata Suwadi, kepada Palopo Pos.

Jika surat kedua belum juga digubris, lanjut dia, maka penyidik akan berkomunikasi dengan pimpinan perih al langkah apa yang ditempuh selanjutnya.

"Kita tetap akan sampaikan ke pimpinan, nanti beliau (pimpinan) yang akan mengeluarkan perintah selanjutnya," tegas Suwadi.

Seperti diketahui, kasus sertifikat ganda lahan IC sudah menghadirkan sebanyak 12 saksi.
Saksi ke-13 yakni oknum satgas fisik BPN Palopo yang terakhir diundang, sampai detik ini belum memenuhi panggilan penyidik.

Dua satgas yang telah didudukkan, telah memberikan keterangan, seorang menyebut disuruh dan satunya lagi tidak tahu apa-apa.

"Harusnya sebagai pejabat dan warga negara Indonesia yang taat akan hukum, memenuhi panggilan tersebut," kata sejumlah penikmat kopi di salah satu warkop di Kota Palopo, menanggapi kasus IC.(KAHAR ITING)

  • Bagikan