Pemda “Tantang” Pemkot, Ketua YICDS Pernah Dijabat Kamrul Kasim

  • Bagikan
ILUSTRASI LAHAN IC
  • Hari Ini, Kabid Aset Luwu 'Bocorkan' Rahasia Terpendam

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Kasus lahan Islamic Center (IC) kini tidak hanya menjadi bahan cerita dikalangan masyarakat.


Tetapi cerita soal status lahan IC tersebut sudah mewabah dikalangan Pemerintah Kabupaten (Pemda) Luwu dan Luwu Raya secara umum.
Kasus yang melibatkan Pengurus Yayasa Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, selama berproses di meja penyidik Polres Palopo sudah menghadirkan sebanyak 15 saksi.


Namun, proses hukumnya yang sudah berjalan kurang lebih enam bulan itu, status kasusnya masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) atau penyelidikan.
Bicara soal saksi-saksi, Kepala Bidang (Kabid) Aset Luwu, Randi akan memenuhi panggilan penyidik Polres Palopo.


Randi menegaskan, kembali ke sejarah, Ketua YICDS pernah dijabat Bapak Kamrul Kasim, kala itu beliau menjabat sebagai Bupati.


"Dan saat itu Luwu masih satu dengan Palopo hingga Luwu terbentuk menjadi kabupaten dan terpisah dengan Palopo, YICDS memang dikelola yayasan. Sepanjang sejarah, IC tidak pernah tercatat sebagai Aset Luwu, karena memang bukan milik pemerintah. Dan ketika ada penyerahan aset daerah dari Luwu ke Palopo, IC tidak pernah masuk dalam daftar," tegas Randi, Senin, 24 Juli 2023.


Randi, mengaku jika dirinya orang baru di bagian aset, tetapi dari cerita ke cerita baik pejabat sebelumnya beserta dengan bukti otentik yang ada IC milik yayasan bukan pemerintah.


Olehnya itu, dirinya siap memenuhi panggilan penyidik dan membocorkan semua rahasia tentang siapa pemilik IC yang sebenanya dihadapan penegak hukum.


"Kalau bisa, masalah ini dibicarakan secara baik-baik karena menyangkut umat. Karena kalau rancuh seperti ini, kesannya tidak baik, ribut soal masjid itu tidak baik harusnya dimusyawarahkan," kata Randi.
Terpisah, Kanit Pidum Polres Palopo, Ipda Suwadi SH, mengatakan, dirinya telah mengingatkan ke penyidik pembantu Polres Palopo untuk mengkroscek surat yang telah dikirim ke bagian aset Pemda Luwu.


"Insya Allah, kita dapat info, besok (hari ini, red) kita pastikan Kabid Aset Pemda Luwu akan memberikan keterangan," tutup Suwadi.(ded/idr)

  • Bagikan