Kasus IC, Penyidik Jadwalkan ‘Garap’ Wali Kota

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan

Iptu Alvin: Tunggu Waktu Luang Beliau, Sambil Kami Koordinasi

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Penyidik Polres Palopo telah memeriksa 16 saksi atas laporan penyerobotan lahan dan penerbitan sertifikat ganda Islamic Center oleh pengurus Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman (YICDS) beberapa bulan lalu.

Hingga kini, sebanyak 16 orang, mulai dari pihak pelapor, pengurus YICDS, mantan Kelapa BPN Palopo, tim Satgas BPN Palopo, Lurah Takkalala dan mantan Lurah Takkalala hingga pejabat bagian aset Pemda Luwu telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk keperluan penyelidikan.

Sepekan tak ada suara, kini Polres Palopo akan memanggil terlapor dalam hal ini Wali Kota Palopo HM Judas Amir.

Kapasitas orang nomor wahid dipanggil ke Polres tidak lain akan dimintai klarifikasinya terkait munculnya sertifikat ganda di atas lahan IC.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada Palopo Pos, mengatakan, gelar perkara belum dilakukan.

Sebab, lata dia pihaknya masih menyusun beberapa undangan untuk saksi-saksi di kasus IC.
Ditanya mengenai apakah saksi-saksi yang akan di undang termasuk di dalamnya Wali Kota Palopo, jawab Alvin, "Iya Mas".

"Untuk gelar kita belum lakukan, karena sementara kita menyusun beberapa undangan lagi yang ditujukan kepada pihak-pihak tertentu, termasuk Wali Kota Palopo," kata Alvin, Senin, 31 Juli 2023.

Mengenai kapan jadwal Wali Kota datang ke Polres, Alvin belum bisa memastikan. "Kita masih menunggu kesiapan beliau (Wali Kota) sembari dilakukan koordinasi," terangnya.

Gelar perkara kasus IC, sambung dia, akan dilakukan setelah semua saksi-saksi yang dihadirkan selesai memberikan keterangan.

"Iya, termasuk saksi pelapor dan terlapor. Usai itu kita akan gelar perkara melibatkan perwira-perwira yang berkompoten," tegasnya.

"Belum ada jadwal, masih menunggu waktu beliau (Judas Amir). Sambil kami koordinasi," tambah Alvin.(ded-ria/idr)

  • Bagikan