‘Pembegal’ BKMT Harus Diberi Sanksi

  • Bagikan
Syafruddin Jalal SH (Praktisi Hukum di Palopo)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, SALEKOE-- Organisasi Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Palopo diterpa permasalahan dengan adanya Musda Luar Biasa (Musdalub) yang dimotori orang Pemerintah Kota (Pemkot), beberapa waktu lalu, dengan memilih Hj Nurlely Kaso Noor sebagai ketua.

Sementara, BKMT Sulsel masih mengakui BKMT Palopo kepemimpinan Hj Suriani Kaso. Sehigga, tidak mengakui Musdalub tersebut. Karenanya, praktisi hukum menyatakan, 'pembegal' BKMT harus diberi sanksi.

Salah satu praktisi hukum Kota Palopo, Syafruddin Jalal SH mendukung langkah BKMT Sulsel yang tidak mengakui Musdalub yang dimotori orang Pemkot sebelumnya. Menurutnya, BKMT bukanlah organisasi partai politik yang menerima pembegalan.

"BKMT merupakan perkumpulan yang lebih dominan melakukan kegiatan ibadah. Jadi, pembegalan ini tentu sesuatu yang tidak wajar," katanya, Kamis, 3 Agustus 2023.

Meski ada ketidaksepahaman tentu yang harus ditempuh adalah duduk bersama dengan melakukan diskusi. Dalam menjalani tahun politik seharusnya semua elemen masyarakat bersatu menjaga harmoni termasuk Majelis Taklim.

Bahkan, ilmu para emak-emak ini mesti tampil di depan untuk menciptakan kesejukan di tahun politik. Jadi terasa aneh dan konyol saja ada aksi pembegalan di balik Musdalub.

"Saya pun berharap kiranya BMKT Sulsel tidak sekedar membatalkan hasil Musdalub, tapi juga sanksi ke pada para penggagas Musdalub," katanya. (rul/ikh)

  • Bagikan