Ujian Praktik SIM Tidak Pakai Zig-Zag Angka 8 Lagi, Ini Model Sirkuit Penggantinya, Tidak Bakal Dumba-dumba Lagi!

  • Bagikan
Pola baru lintasan untuk ujian praktik bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM). Ilustrasi: Divisi Humas Polri

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Akhirnya, setelah menjadi perhatian, kini Polri resmi mengganti skema atau bentuk lintasan uji praktik bagi pemohon surat izin mengemudi atau SIM.

Yah, kini, sirkuit untuk ujian praktik SIM bukan lagi berbentuk angka 8 (delapan) yang menyulitkan.

“Sebelumnya berbentuk angka delapan, sekarang huruf S," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman melalui siaran pers Divisi Humas Polri, Kamis, 3 Agustus 2023.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas aturan baru yang dirilis Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi. Pola baru dalam ujian SIM itu akan diterapkan mulai Jumat, 4 Agustus 2023. Kombes Usman menjelaskan lebar lintasan sirkuit juga ditambah.

"Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," imbuhnya. Selain itu, Polri juga meniadakan ujian praktik berkendara secara zig-zag.

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” tutur abiturien Akpol 1995 itu.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboiwo pernah mengkritisi pola zig-zag dalam ujian praktik bagi pemohon SIM.

Menurut Jenderal Sigit, ujian praktik melalui sirkuit angka 8 sudah tidak relevan lagi. Mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut juga menyangsikan anak buahnya bisa lulus dalam ujian praktik dengan model itu. “Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus," ujar Jenderal Sigit.(jpnn/palopopos)

  • Bagikan