800 Hewan Peliharaan Divaksin Rabies

  • Bagikan
Tim Keswan Kota Palopo saat melakukan vaksinasi rabies terhadap binatang peliharaan warga.--ft: istimewa--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PATTENE-- Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kota Palopo melakukan melaksanakan vaksinasi rabies untuk hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan kera yang dipelihara oleh masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan dan Zoonosis guna mencegah penyebaran penyakit rabies di Kota Palopo. Kegiatan vaksinasi menghabiskan 800 dosis dari 800 hewan peliharaan yang diberi vaksin rabies.

Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan Kota Palopo, drh Burhanuddin Harahap menjelaskan bahwa vaksinasi ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit rabies yang dapat ditularkan oleh hewan peliharaan.

"Dosis yang sudah disuntikkan itu 800 dosis, jatah dari provinsi 400 dosis dan kami pinjam dari Kabupaten Luwu 400 dosis jadi total 800 dosis," sebut drh Burhanuddin kepada Palopo Pos, Senin 7 Agustus 2023 kemarin.

drh Bur begitu ia disapa mengatakan dalam kegiatan vaksinaai rabies ini diterjunkan petugas Kesan 18 orang dan dokter hewan sebanyak empat orang.

Beberapa persiapan yang harus dipenuhi oleh masyarakat adalah menyediakan data-data hewan peliharaan yang akan divaksinasi.

"Pemilik ternak anjing, kucing, dan kera juga diminta untuk mengikat hewan peliharaan mereka dan tidak membiarkannya berkeliaran selama proses vaksinasi," katanya.

"Tujuan dari vaksinasi massal ini adalah untuk memastikan bahwa hewan-hewan tersebut terbebas dari penyakit rabies dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat," tuturnya. (rhm)

  • Bagikan